Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan HP dengan IMEI Ilegal

Posko Pengaduan IMEI Ilegal
foto (Shutterstock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri akan memblokir 191 ribu handphone (HP) dari berbagai merk  dengan IMEI ilegal dan tanpa verifikasi. Pihaknya juga membuka Posko Pengaduan IMEI Ilegal, yang terancam diblokir.

IMEI ilegal ini telah merugikan negara sampai ratusan miliar rupiah.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pasokan handphone berimei ilegal terjadi antara 10-20 Oktober 2022. Dari 191 ribu HP, didominasi oleh iPhone.

Menuurtnya, smartphone dengan IMEI ilegal ini telah merugikan negara sampai ratusan miliar rupiah.

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874.00,” ujar Adi melansir Humas Polri, Selasa (01/8/2023).

Posko Pengaduan IMEI Ilegal

Bareskrim, kata dia, akan membuka posko pengaduan untuk para pengguna HP yang sekiranya akan tershutdown atau dinonaktifkan IMEI.

“Nanti akan kita lakukan shutdown secara random sampling di beberapa kota dan akan kita buat posko pengaduan untuk mendata konsumen yang telah menjadi korban,” kata Adi.

BACA JUGA: IMEI Ilegal, Bareskrim: Rugikan Negara Rp353,7 Miliar

Adi menegaskan, pihaknya akan melakukan shutdown untuk ponsel pintar yang bermasalah pada IMEI. Ia berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan atas langkah ini.

Oknum Kemenperin

Lebih lanjut, Adi, pendaftaran IMEI hanya bisa dilakukan oleh empat instansi, yakni  operator ponsel, Kominfo, Ditjen Bea Cukai, dan Kemenperin.

Pada kasus ini, oknum Kemenprin tidak melakukan proses permohonan IMEI ke dalam Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Padahal, kata dia, pengajuan permohonan harus melalui persetujuan dari Kominfo.

“Nah tahapan di Kementerian Perindustrian inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisialnya F yang seharusnya di situ ada pembayaran atau segala macam tidak lakukan,” ucapnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru