Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Pasangan Calon di Pilkada Jakarta 2024 Tidak Sah!

Kapolri Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas Pasca Pilkada
Ilustrasi-Tempat Pemungutan Suara (Dok. Perludem)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Narasi yang menyarankan pemilih untuk mencoblos tiga pasangan calon (Paslon) sekaligus dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 adalah isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan. Bawaslu menegaskan, mencoblos lebih dari satu pasangan calon dalam pemilu akan menyebabkan suara menjadi tidak sah.

Tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bersaing dalam Pilkada Jakarta 2024 adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Puadi, menegaskan hal ini dalam keterangan resminya pada Kamis (19/9/2024). Puadi menyebut, sistem kepemiluan Indonesia secara hukum hanya mengizinkan pemilih untuk mencoblos satu pasangan calon, sesuai dengan prinsip yang berlaku dalam setiap proses pemilu.

“Apabila pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon, maka surat suara tersebut dinyatakan tidak sah,” tegas Puadi mengutip infopublik.

Kemunculan isu tentang mencoblos tiga pasangan calon sekaligus menjadi pengingat penting bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat. Puadi mendorong Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta partai politik pengusung calon untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar pemilih lebih memahami tata cara yang benar dalam memilih.

“Setiap warga negara yang memiliki hak pilih hanya dapat memilih satu pasangan calon, dan hal ini perlu disampaikan dengan jelas kepada masyarakat,” tambahnya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, turut menanggapi isu ini dengan menekankan pentingnya kebebasan pemilih dalam mengekspresikan pilihan mereka pada Pilkada Serentak 2024. Meski demikian, ia berharap masyarakat tetap mengikuti aturan yang berlaku dan memilih calon kepala daerah sesuai prosedur.

BACA JUGAPengamat Sebut Anies Tidak Diuntungkan Secara Politik Jika Dukung Pramono-Rano dan RK-Suwono di Pilkada DKI Jakarta

“Silakan saja jika ingin mengekspresikan pilihan, namun kami berharap agar lebih banyak pemilih yang memanfaatkan hak suaranya dengan memilih salah satu pasangan calon kepala daerah,” ujar Bagja pada Rabu (18/9/2024).

Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024:

  • 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
  • 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru