Bea Cukai Kudus Ungkap Penimbunan 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Rancangan Permenkes
Ilustrasi cukai rokok. (Foto: Media Sosial)
-

Tidak ada video disisipkan.

KUDUS,TM.ID : Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, jajarannya berhasil mengungkap penimbunan rokok ilegal di dua tempat di Kabupaten Jepara dengan barang bukti sebanyak 1,1 juta batang.

“Barang bukti rokok ilegal sebanyak 1,1 juta batang jenis sigaret kretek mesin (SKM) itu berhasil diamankan dari bangunan di Desa Bakalan dan Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara pada Senin (15/5),” katanya di Kudus, Rabu (17/5/2023).

Ia mengungkapkan lokasi pertama tim KPPBC Kudus berhasil mengamankan 275.000 batang rokok ilegal berjenis SKM. Sedangkan di lokasi berikutnya, tim berhasil mengamankan rokok ilegal berjenis SKM sebanyak 825.800 batang.

Sebelumnya, kata dia, tim memperoleh informasi tentang adanya sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk menimbun barang kena cukai berupa rokok ilegal di Desa Bakalan.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim menuju ke lokasi dan melakukan pengamatan atas bangunan tersebut. Akhirnya, tim berhasil menemukan titik lokasi bangunan pertama dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 77 bal dan 15 slop rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan berbara merek serta 59 bal rokok jenis SKM yang dilekati pita cukai yang diduga palsu.

Perkiraan total nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp345,1 juta dengan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp236,54 juta.

Tim kemudian melanjutkan pengamatan terhadap bangunan kedua di Desa Robayan dan berhasil menemukan titik lokasi bangunan yang kedapatan sedang menjalankan kegiatan mengemas dan menimbun Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok jenis SKM yang diduga ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 243 bal rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai, delapan karton berisi rokok batangan jenis SKM reguler dengan berat total 175 kilogram, serta tiga karung rokok yang belum selesai dikemas jenis SKM reguler.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp17,4 Miliar

Sementara perkiraan total nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp1,04 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp710,31 juta.

Dengan demikian dari total barang bukti 1,1 juta batang rokok ilegal nilai perkiraan barang sebesar Rp1,38 miliar, sedangkan potensi kerugian negaranya sebesar Rp946,85 juta.

Potensi kerugian negara sebesar itu merupakan hasil penghitungan dari nilai cukai rokok yang dihitung berdasarkan tarif cukai sigaret kretek termurah sebesar Rp600/batang, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 9,9 persen dikalikan harga jual eceran (HJE) sekitar Rp1.140. Masih ditambah lagi dengan pajak rokok sebesar 10 persen dari nilai cukai.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru