Begini Cara Mengurus STNK Hilang, Jangan Panik!

[info_penulis_custom]
mengurus STNK hilang
(tokopedia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangat penting dibawa kemana pun jika kita punya kendaraan pribadi. Tapi jika hilang, pasti akan membuat kita pusing.

STNK adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor. Tanpa STNK, kita bisa mendapat sanksi sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 288 ayat 1, yang bisa berujung denda hingga Rp500 ribu atau pidana kurungan selama 2 bulan.

Berikut merupakan langkah-langkah cara mengurus STNK hilang yang bisa kamu lakukan dengan cepat.

Cara Mengurus STNK Hilang

1. Lapor ke Kantor Polisi Terdekat

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melaporkan kehilangan STNK ke kantor polisi, baik Polsek atau Polres terdekat. Di sana, kamu akan mendapatkan surat keterangan kehilangan yang sangat penting untuk proses selanjutnya.

2. Persiapkan Berkas Penting

Sebelum menuju Samsat, siapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah berkas-berkas yang harus kamu bawa:

  • Surat keterangan kehilangan dari polisi.
  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
  • Fotokopi STNK yang hilang (jika ada).
  • Fotokopi dan asli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

3. Datang ke Kantor Samsat

Setelah semua berkas lengkap, datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Di sini, kamu akan memproses penggantian STNK dengan tahapan sebagai berikut:

a. Cek Fisik Kendaraan

Sesampainya di Samsat, kamu harus melakukan cek fisik kendaraan, termasuk gesek nomor rangka dan mesin. Hasil cek fisik ini perlu difotokopi sebagai syarat administrasi.

b. Mengisi Formulir Pendaftaran

Isi formulir permohonan STNK baru dengan data yang lengkap dan benar. Jangan lupa untuk menyerahkan semua berkas administrasi yang sudah disiapkan sebelumnya.

c. Cek Blokir Kendaraan

Proses selanjutnya adalah cek blokir kendaraan. Samsat akan memastikan bahwa kendaraanmu tidak sedang dalam masalah hukum atau diblokir.

d. Bayar Pajak dan Biaya Penggantian

Jika STNK yang hilang belum membayar pajak tahunan, kamu harus membayar pajak terlebih dahulu. Sedangkan biaya penggantian STNK adalah Rp50.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga, dan Rp75.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

BACA JUGA: Cara Mudah Bayar STNK Atas Nama Orang Lain

4. Mengambil STNK Baru

Setelah semua proses selesai, kamu hanya tinggal menunggu panggilan untuk mengambil STNK baru. Biasanya proses ini bisa memakan waktu beberapa jam hingga beberapa hari, tergantung situasi di Samsat.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.