Bejat, Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah 10 Tahun di Toilet Masjid

[info_penulis_custom]
Polisi tetapkan seorang kakek tersangka pencabulan anak di Palembang. (foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PALEMBANG,TM.ID: Seorang kakek berusia 69 tahun jadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dalam toilet masjid kota Palembang.

Kepala Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kakek berinisial TG tersebut adalah, warga Sukodadi, Palembang.

“Setelah menjalani pemeriksaan sejak 30 Desember 2022 di Mapolda, kakek TG saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap korban AS, yang masih berusia 10 tahun,” kata dia.

BACA JUGA: Hilang Satu Bulan, Bocah Korban Penculikan Ditemukan di Dalam Gerobak

Dia menyebut, TG ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan kecukupan bukti lalu merampungkan pemeriksaan orang tua dan rekan korban sebagai saksi, pada Senin (2/1/2023).

Kepada penyidik kepolisian, ibu korban Rita, menerangkan bahwa putrinya itu mengaku jadi korban pencabulan oleh tersangka TG sebanyak lima kali berturut-turut setidaknya dari tanggal 19-24 Desember 2022.

“Ya, perbuatan tak tercela itu semuanya dilakukan tersangka dalam toilet masjid di Jalan Hatun Sohar, Sukodadi saat korban belajar mengaji di sana (masjid),” kata dia.

Tri menjelaskan, di dalam toilet itu tersangka TG memaksa korban membuka pakaian gamis-nya, kemudian melakukan tindakan asusila kepada korban yang masih duduk siswi kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Selain itu, kata dia, saudari sekaligus beberapa orang rekan korban mengaji juga mengaku pernah mendapati, saat korban masuk ke toilet masjid tersangka TG selalu menunggu di depannya.

“Lalu itu berlangsung berkali-berkali, setidaknya pengakuan korban kepada orang tuanya lima kali berturut, hingga ada rasa trauma,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, polisi sudah mengantongi barang bukti pakaian gamis milik korban berikut hasil visum dari rumah sakit yang menunjukkan bekas perbuatan tersangka terhadap kemaluan korban itu adalah benar.

Selanjutnya, polisi pun turut memberikan pendampingan psikologis bekerjasama dengan pihak orang tua untuk menyembuhkan rasa trauma korban atas peristiwa yang dialaminya itu.

Tri memastikan, atas kecukupan alat bukti tersebut dalam waktu dekat penyidik Subdit VI Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan akan melimpahkan berkas perkara ke pihak kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76 Huruf E tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.