Pemkot Bakal Tindak Tegas Warga Bandung yang Kibarkan Bendera Bajak Laut One Piece

Pemkot Bandung Tegaskan Bangunan Bermasalah Harus Patuh Aturan atau Dibongkar
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bandung menanggapi serius tren pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang marak di media sosial.

Bendera bergambar tengkorak itu ramai direncanakan untuk dikibarkan sejumlah warga sebagai bentuk ekspresi simbolik, namun Pemkot menegaskan penggantian Bendera Merah Putih di ruang publik tidak dibenarkan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan pihaknya akan bertindak tegas jika ada instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait larangan pengibaran simbol non-negara selama bulan kemerdekaan.

“Kami akan mengikuti arahan Presiden. Kalau memang dilarang, kami akan bertindak tegas,” kata Erwin, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, pengibaran bendera selain Merah Putih, terutama di tempat umum, tidak dibenarkan selama perayaan kemerdekaan.

Erwin juga menekankan tindakan penertiban akan melibatkan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, dan pengadilan.

“Kami akan koordinasi dengan Forkopimda. Kalau ada larangan dari pusat, ya harus kami jalankan,” ucapnya.

Baca Juga:

Dasco Tanggapi Viral Bendera One Piece: Waspadai Upaya Memecah Belah

Fenomena bendera One Piece, yang dalam narasi fiksi melambangkan perlawanan terhadap ketidakadilan dan kekuasaan korup, disebut-sebut sebagai bentuk protes simbolik oleh sebagian kalangan.

Namun, Pemkot Bandung menegaskan dalam konteks kenegaraan, hanya Bendera Merah Putih yang sah dikibarkan selama Agustus, khususnya dalam rangka HUT RI.

“Bendera lain tidak boleh dikibarkan di ruang publik selama bulan kemerdekaan. Itu kewajiban warga negara,” ujarnya.

Kendati demikian, Erwin juga menyampaikan  tindakan represif hanya akan diambil jika ada dasar hukum atau larangan eksplisit dari pemerintah pusat. Jika belum ada arahan khusus, pengawasan akan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi.

Sebelumnya, Sekretariat Negara telah mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh instansi, sekolah, rumah warga, serta fasilitas umum mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Instruksi ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan penguatan semangat persatuan nasional.

Pemkot Bandung memastikan akan mengawal arahan tersebut melalui sosialisasi yang digencarkan di tingkat kelurahan, kecamatan, serta melibatkan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) dan Satpol PP.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru