JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi menjadi kericuhan dalam penghujung Agustus 2025 lalu sebagai peringatan ada yang perlu dibenahi. Ia meminta DPR maupun pemerintah harus berkaca atas peristiwa itu.
Hal itu, diutarakan dalam pidato penutupan masa persidangan I tahun sidang 2025-2026. Dalam pidatonya, puan membuka dengan menyinggung bahwa masa persidangan diawali dengan peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-80.
Akan tetapi, menurutnya, tak lama berselang setelah itu, Indonesia menyaksikan wajah lain dari memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan.
“Ketika demonstrasi yang berujung anarkis, kerusuhan, dan runtuhnya rasa kemanusiaan akibat hasutan yang menyesatkan, menebar provokasi, membenarkan kekerasan dilakukan, dan dianggap wajar oleh sebagian pihak,” ucap Puan di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (02/10/2025).
Ia menilai, aksi protes yang berujung pada kerusuhan itu menuntut kedewasaan dalam berdemokrasi. Ia berpendapat tidak ada pihak yang mutlak benar atau bersalah.
“Kita semua, termasuk DPR RI dan pemerintah, harus bercermin dan memperbaiki diri,” katanya.
BACA JUGA:
Puan Paparkan Hasil Kinerja DPR Periode 2024/2025, Apa Saja Capaian Selama Ini?
Muncul Usulan Moratorium, Puan Desak Perpres MBG Segera Diterbitkan
Pasalnya, Puan melanjutkan, peristiwa itu merupakan isyarat penting bahwa ada yang belum berjalan dengan baik.
“Bahwa ada yang salah dan harus kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar peristiwa demonstrasi akhir Agustus dijadikan pelajaran dan sebagai pengingat bagi seluruh elemen bangsa. Menurutnya, setiap peristiwa memang harus menjadi makna pengingat, bahwa masih ada hal yang belum dijalankan dengan baik oleh negara dan masyarakat.
Sementara dalam rapat paripurna khusus beragendakan penyampaian laporan kinerja DPR tahun sidang 2024-2025, ia sempat meminta anggota Dewan untuk bermawas diri. Dalam rapat itu, dilaksanakan sebelum rapat paripurna penutupan masa sidang.
Lebih lanjut, kata Puan, mawas diri dalam artian adalah mendengar berbagai kritik yang disampaikan rakyat, baik melalui demonstrasi hingga unggahan satire di kanal media sosial.
“Kritik rakyat bisa datang dengan berbagai cara. Halus, keras, bahkan kasar harus didengar sebagai suara rakyat,” kata Puan.
(Saepul)











