BNPT Nyatakan KKB Papua adalah Organisasi Teroris

[info_penulis_custom]
Kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua sebagai organisasi teroris.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Polisi Boy Rafli Amar menegaskan bahwa kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua sebagai organisasi teroris. (Web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menetapkan kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Ketetapan itu disampaikan Kepala BNPT, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Boy mengatakan proses penetapan status KKB Papua sebagai organisasi teroris saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, kata Boy, secara de facto pemerintah telah menetapkan bahwa KKB Papua sebagai organisasi teroris.

“Dapat kami pastikan bahwa negara telah menetapkan bahwa (kelompok) kriminal bersenjata di Papua sebagai peristiwa kejahatan terorisme,” kata Boy

Ia menyebut apabila KKB di Papua nantinya telah ditetapkan secara yuridis sebagai organisasi teroris maka pihaknya akan memasukkannya ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).

“Nama-namanya sudah kita usulkan ada kelompok-kelompok yang disebutkan di sana,” ujarnya.

Ia juga menepis bahwa penetapan status teroris kepada KKB di Papua seolah-olah sama saja menyematkan label teroris bagi masyarakat Papua.

“Ini bukan masalah Papua keseluruhan tapi ini adalah oknum-oknum masyarakat yang selama ini melakukan aksi kekerasan yang tentunya meresahkan kalangan masyarakat yang ada di sana,” tuturnya.

Ia menilai apa yang dilakukan oleh KKB di Papua telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme, serta motif ideologi maupun politik, sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Argumentasi tersebut, kata dia, juga pernah disampaikan BNPT saat rapat koordinasi bersama Menkopolhukam Mahfud MD dalam rangka membahas penetapan KKB dalam DTTOT pada 2021.

“Yang pertama, mereka anti-kepada NKRI, tidak ingin bergabung, ingin terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tentunya tidak mengakui ideologi negara Pancasila. Jadi kekerasan-kekerasan mereka juga sudah sangat ekstrem, bahkan menimbulkan korban,” ucapnya.

BNPT, tambah Boy, berkoordinasi pula dengan aparat penegak hukum untuk memberlakukan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam menangani KKB.

“Karena penerapan pasal-pasal itu tidak bisa dilakukan oleh BNPT, maka BNPT tidak melakukan yang bersifat pro justitia, jadi BNPT hanya mengkoordinasikan,” katanya.

Ia pun berharap adanya sebuah tindakan yang cukup terukur yang diambil pemerintah dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.

Tindakan tersebut jangan sampai menyasar pihak-pihak yang tidak berkompeten dalam menangani KKB di Papua agar tidak menjadi penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurutnya, yang terpenting adalah proses yang dilakukan terkait penegakan hukum terhadap kelompok KKB merupakan sesuatu yang harus dilakukan.

“Karena memang apabila kita biarkan, kita diamkan juga terjadi pelanggaran HAM. Apabila kita lakukan dengan tidak hati-hati dalam hal ini bisa menjadi sebuah potensi abuse of power,” tegas Boy.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.