BSKAP Anindito Klarifikasi Soal Pencabutan Ekstrakurikuler Pramuka

Eskul pramuka dihapus
BSKAP Anindito mengklarifikasi mengenai kebijakan Ekstrakurikuler pramuka. (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo mengklarifikasi bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib mengadakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler pada Kurikulum Merdeka.

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” kata Anindito di Jakarta, mengutip kemendikbud, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, sejak awal Kemendikbudristek tidak mempunyai niat untuk menghapuskan Pramuka. Sebaliknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru memperkuat landasan hukum dalam menegaskan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Pada praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya mengubah bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang sebelumnya kegiatan perkemahan diharuskan, sekarang menjadi pilihan opsional.

Namun, apabila sekolah ingin menyelenggarakan kegiatan perkemahan, mereka masih mendaptkan ijin untuk mengadakan kegiatan tersebut. Di samping itu, partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dianggap sebagai keputusan sukarela.

Sebagai catatan, Pendidikan Kepramukaan adalah bagian dari kegiatan ekstrakurikuler yang diwajibkan dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga jenis model, yaitu Blok, Aktualisasi, dan Reguler.

Model Blok adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam bentuk perkemahan yang diselenggarakan sekali setahun dan dinilai secara umum.

Model Aktualisasi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam bentuk praktik sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas, dijadwalkan secara rutin, dan dinilai secara resmi.

Sedangkan, Model Reguler adalah kegiatan yang bersifat sukarela berdasarkan minat peserta didik yang dilakukan di tingkat gugus depan.

Kemendikbudristek menegaskan rencananya untuk menyempurnakan rincian teknis terkait kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang akan dirilis sebelum dimulainya tahun ajaran baru.

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” kata Anindito.

Selanjutnya, Anindito menjelaskan bahwa Pendidikan Kepramukaan di dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya sebagai penanaman nilai-nilai dari gerakan pramuka.

BACA JUGA: Nadiem Cabut Aturan Pramuka Ekstrakulikuler Wajib di Sekolah Tahun Ini

Hal demikian bertujuan untuk membentuk kepribadian yang berakhlak baik, memiliki jiwa patriotik, patuh pada hukum, memiliki disiplin, menghargai nilai-nilai bangsa yang luhur, serta memiliki keterampilan hidup yang berarti.

Berdasarkan semua pertimbangan ini, setiap peserta didik berhak untuk mengikuti ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru