Bung Towel Diancam Anaknya Mau Diculik dan Disiram Air Keras

bung towel diancam
(patroli)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel (53) melapor ke polisi karena mengalami doksing yang diduga dilakukan oleh pengguna internet.

Selain di-doksing, Bung Towel ternyata mendapat ancaman penculikan anak dan ancaman siram air keras.

“Terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditunjukkan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku yang masih dalam lidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Minggu (19/1/2025).

Akibat ancaman tersebut, Bung Towel melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025). Unggahan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman.

Ade Ary mengatakan saat melaporkan kasus pengancaman itu, Bung Towel membawa sejumlah barang bukti seperti satu bundel tangkapan layar postingan media sosial dan satu buah digital flashdisk.

Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A dan atau Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

Diberitakan sebelumnya, pengamat sepak bola Tommy Welly atau Bung Towel melaporkan dugaan tindakan doksing atau penyebaran data serta informasi pribadi terkait dirinya dan orang-orang sekitarnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025).

Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya.

BACA JUGA: Indonesia Taklukan Korea di Piala Asia U-23, Ekspresi Bung Towel Kok Gitu?

“Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan doksing, data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan,” kata Towel di Mapolda Metro Jaya.

Laporan Towel tersebut telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri