Buntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot
Ilustrasi-Petugas mengarahkan penumpang pesawat untuk memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (3/1/2024). (RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot 30 pejabat dan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Tiongkok sepanjang 2024-2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas) Agus Andrianto menjelaskan, pencopotan tersebut dilakukan untuk proses penyelidikan.

“Kami sudah menerima informasi itu dan kami tarik (copot, red) semua terhadap nama-nama yang ada di data dari penugasan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas. Hal itu jika terbukti jika meteka melakukan tindak pidana pemerasan tersebut.

Menimpas Agus belum bersedia membeberkan nama-nama para pejabat, maupun petugas Imigrasi Soekarno-Hatta yang dicopot itu. Namun, ada sekitar 30-an nama yang dicopot dari tingkat pejabat, hingga petugas dilapangan.

“Dari pemeriksaan sementara, ada sejumlah petugas yang melakukan pemerasan lebih dari satu kali. “Ada yang dua sampai tiga kali pemerasan, dan semuanya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Disinggung apakah Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Arfa Yudha Indriawan, termasuk salah satu yang dicopot, Menimpas membenarkan hal tersebut

Diketahui, pemerasan yang dilakukan oleh oknum Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah terendus sejak 29 Oktober 2024 lalu. Meski saat itu telah ada tindakan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun kasus tersebut ditutup rapat-rapat.

Terbukti, bocor Surat Perintah Nomor : W.10-KP.04.01-4149 Tahun 2024 yang dibuat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya. Surat itu ditujukan kepada Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Arfa Yudha Indriawan.

BACA JUGA: WNA China Selipkan Uang dalam Paspor di Soetta, Imigrasi Pastikan Hoax

Isi surat tersebut dalam rangka pembinaan, memerintahkan Arfa Yudha Indriawan melaksanakan tugas sementara pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Ia diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap sejumlah WNA asal Tiongkok.

Alhasil, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia mengirim surat . Surat tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri