Buronan Kasus Penipuan Proyek Bendungan di NTT Ditangkap di Jakarta

Buronan modus proyek bendungan
(dok. Tribrata)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT berhasil menangkap buronan kasus penipuan dan penggelapan terkait proyek pembangunan Bendungan Benkoko dan Bendungan Oeltua. Tersangka, Hironimus Adja alias Hans, diamankan di kediamannya di Jalan Rindang I, Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2025 pukul 23.00 WIB.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang selama tiga hari menelusuri keberadaan tersangka di Jakarta.

“Tim Unit TPPO Polda NTT yang dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman, S.H., dengan didampingi Satgas TPPO Bareskrim Polri, berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Minggu (3/2/2025).

Hironimus Adja alias Hans dan rekannya, Sarlina M. Asbanu alias Serli, diduga melakukan penipuan terhadap korban Saulus Naru dengan modus menjanjikan proyek pembangunan dua bendungan di NTT. Mereka mengaku sebagai anggota Komisi V DPR RI yang memiliki akses meloloskan tender proyek di Kementerian PUPR.

Penipuan ini berlangsung pada Januari 2020 di salah satu hotel di Kota Kupang. Para tersangka berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp 275.000.000,- sebagai dana lobi ke panitia pelelangan proyek. Bukti transfer ke rekening tersangka menjadi dasar kuat dalam penyidikan kasus ini.

Penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk rekening koran tersangka dan kwitansi penyerahan uang. Selain itu, tujuh saksi telah diperiksa. Kedua tersangka, Hironimus Adja dan Sarlina M. Asbanu, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyidikan yang sempat tertunda akibat salah satu tersangka mencalonkan diri dalam Pilkada DPR RI.

BACA JUGA:

Perampokan Terjadi di Tol Jakut, 1 Orang Ditangkap, 5 Jadi Buronan!

Bareskrim Polri Tangkap Satu Orang Buronan Pelaku Kasus Judi Onlione W88

“Kasus ini merupakan perkara tunggakan yang kini kembali dilanjutkan penyidikannya guna penuntasan hukum,” jelas Kabid Humas Polda NTT

Setelah penangkapan, tersangka Hans sementara ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan akan segera diterbangkan ke Kupang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA456. Setibanya di Kupang, tersangka akan ditahan di Rutan Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pol. Henry Novika Chandra meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan proyek-proyek pemerintah dan segera melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru