Cara Daftar IMEI Tablet dan HP yang Tidak Terdaftar

IMEI Tablet
IMEI Tablet (Foto: dok. pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Indonesia, sebagai negara dengan pertumbuhan pengguna ponsel atau tablet yang pesat, kini menerapkan peraturan baru terkait registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran ponsel ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

IMEI (International Mobile Equipment Identity)  adalah nomor identifikasi khusus yang membantu mengidentifikasi setiap perangkat ponsel atau tablet. Nomor ini mencakup informasi seperti asal pembuatan, pabrikan, dan nomor model ponsel tersebut. IMEI memainkan peran penting dalam mencegah penggunaan ponsel ilegal atau bajakan di pasar.

Proses Pengecekan IMEI

Untuk memastikan apakah nomor IMEI sudah terdaftar di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), pengguna dapat mengikuti langkah-langkah sederhana.

Melalui Situs Kemenperin

  1. Buka aplikasi peramban atau browser pada perangkat yang digunakan.
  2. Akses situs khusus untuk pengecekan IMEI Kemenperin di imei.kemenperin.go.id.
  3. Ketikkan 15 digit angka nomor IMEI pada kotak yang disediakan.
  4. Klik logo kaca pembesar di sebelah kotak untuk nomor IMEI.
  5. Tunggu hingga hasil pengecekan muncul.

Untuk Android dan iPhone

Pengguna Android dan iPhone juga dapat mengecek status IMEI langsung melalui menu pengaturan perangkat masing-masing.

Android:

  1. Buka menu “Settings” > “About Phone” > “Status” > “IMEI Information”.

iPhone (iOS):

  1. Buka menu “Settings” > “General” > “About” > “IMEI”.

Proses Registrasi IMEI

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa nomor IMEI belum terdaftar, pengguna dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.

Melalui Aplikasi Mobile Bea Cukai

  1. Pastikan nomor IMEI telah diperiksa melalui pengaturan ponsel pada bagian “About Phone”.
  2. Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai dari Google Play Store atau kunjungi laman resmi beacukai.go.id.
  3. Pilih opsi “IMEI” pada halaman utama dan isi formulir data diri dengan lengkap.
  4. Setelah mengisi formulir, Anda akan mendapatkan barcode berupa QR Code dan Registration ID.
  5. Bawa perangkat yang terbeli dari luar negeri ke kantor Bea Cukai untuk melakukan scanning QR Code pada pemeriksaan Bea Cukai.
  6. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai dan dapat menggunakan kartu SIM operator lokal Indonesia.

Selain mengisi data diri, pengguna juga terminta untuk mengisi data penerbangan dan rincian pembelian barang dari luar negeri.

BACA JUGA : 5 Cara Cek Nomor Rekening BNI dengan Mudah, Ikuti Langkah-langkah Berikut

Mengapa Ini Penting?

Ponsel dengan nomor IMEI terdaftar terakui sebagai barang asli, sedangkan ponsel dengan nomor IMEI tidak terdaftar dapat terblokir oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemilik ponsel perlu mengetahui dan mendaftarkan nomor IMEI mereka untuk memastikan kepatuhan dan legalitas perangkat sesuai dengan regulasi pemerintah.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru