Cara Daftar Ulang SPMB Jabar Tahap 2, Jangan Sampai Gugur!

cara ulang daftar SPMB
Ilustrasi. (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi mengumumkan hasil sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap dua, hari ini Rabu (9/7/2025). Calon siswa yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 10–11 Juli 2025, baik secara daring maupun luring.

Sebagai informasi, SPMB Jabar tahap dua ini diperuntukkan bagi calon siswa SMA/SMK yang memilih jalur prestasi akademik, nonakademik, serta sekolah luar biasa (SLB).

Cara Daftar Ulang SPMB online

Calon siswa yang diterima dapat melakukan daftar ulang secara online apabila sekolah tujuan menyediakan fasilitas tersebut. Proses ini dilakukan melalui kanal resmi masing-masing sekolah.

Langkah-langkah:

  1. Akses situs atau media sosial resmi sekolah tujuan.
  2. Ikuti petunjuk daftar ulang yang disediakan.
  3. Unggah dokumen yang disyaratkan, seperti:
    • Bukti pendaftaran dan bukti kelulusan.
    • Fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga, KTP orang tua.
    • Ijazah atau surat keterangan lulus.
    • Dokumen tambahan sesuai jalur yang diambil (misalnya piagam lomba untuk jalur prestasi).
  4. Pastikan semua file yang dikirim memiliki kualitas baik dan memenuhi format yang ditentukan sekolah.

Baca Juga:

Peserta SPMB Jabar 2025 Ngeluh Jalur Prestasi Sulit, Disdik Jabar Angkat Bicara

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

Cara Daftar Ulang SPMB Offline

Bagi sekolah yang tidak membuka kanal daring, proses daftar ulang dilakukan langsung di sekolah tujuan. Calon siswa diminta hadir dengan membawa:

  • Bukti pendaftaran dan bukti diterima dari laman spmb.jabarprov.go.id.
  • Dokumen asli dan fotokopi dokumen persyaratan.
  • Pakta integritas atau surat pernyataan bermaterai.

Kehadiran fisik juga diperlukan untuk proses verifikasi dokumen.

Ketentuan Tambahan

Bagi siswa yang berhalangan hadir dalam proses daftar ulang, orang tua atau wali diwajibkan mengirim surat pemberitahuan tertulis ke pihak sekolah, paling lambat 11 Juli 2025. Jika tidak, maka status kelulusan akan dianggap gugur.

Pemerintah mengingatkan agar peserta memperhatikan pengumuman dari masing-masing sekolah karena tiap sekolah memiliki ketentuan teknis yang bisa berbeda.

Dokumen Wajib Daftar Ulang

Berikut dokumen yang wajib disiapkan:

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus.
  • Akta kelahiran atau identitas anak (maksimal usia 21 tahun per 1 Juli 2025, belum menikah).
  • KTP orang tua dan kartu keluarga.
  • Pakta integritas atau surat pernyataan bermaterai.
  • Dokumen pendukung jalur prestasi (nilai rapor, piagam, surat keterangan OSIS).

Untuk siswa berkebutuhan khusus, sejumlah syarat dapat disesuaikan berdasarkan kebijakan panitia dan sekolah tujuan.

Peserta yang tidak melakukan daftar ulang pada tanggal yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.

Informasi lebih lanjut mengenai daftar ulang dapat diakses melalui laman resmi spmb.jabarprov.go.id atau media sosial resmi sekolah tujuan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru