Catat, Jadwal Lengkap Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Mudik 2024

ganjil genap jakarta-cikampek
(RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Catat jadwal ganjil genap jalur tol Jakarta-Cikampek yang akan diberlakukan untuk mengatur arus lalu lintas saat mudik Lebaran 1445 H.

Pemberlakuan kebijakan ganjil genap kembali akan dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas saat mudik Lebaran 1445 Hijriah.  Aturan tersebut diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), yang menjadi salah satu jalur utama menuju ibu kota.

Pemberlakuan ini baru resmi akan dilakukan pada tanggal 5 April 2024 mendatang. Untuk itu, bagi masyarakat yang akan melintasi jalur itu, harap memperhatikan aturannya.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta-Cikampek

“Mulai tanggal 5 April 2024 akan diberlakukan sistem ganjil-genap di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek,” tulis akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Senin (1/4/2024).

BACA JUGA: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Pemilu, tapi Catat Imbauan dari Dishub

Bagi para pemudik yang akan menggunakan jalan tol tersebut, berikut adalah jadwal pemberlakuan ganjil genap untuk arus mudik:

KM 0 – KM 141

  • 5 – 7 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB
  • 8 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB
  • 9 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB

Arus Balik

Sementara untuk arus balik, berlaku jadwal berikut:

KM 414 – KM 0

  • 12 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB
  • 13 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB
  • 14 – 16 April 2024: Pukul 08.00 – 08.00 WIB

Pengecualian 

Meskipun aturan ganjil genap diberlakukan secara ketat, terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan dari penerapan aturan tersebut. Kendaraan-kendaraan yang dikecualikan antara lain:

  • Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan operasional pengelola jalan tol
  • Kendaraan angkutan barang

Namun, wilayah Jakarta mengambil kebijakan untuk tidak menerapkan aturan ganjil genap selama periode Lebaran 2024. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan hari raya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru