Cegah Banjir, Pemkot Cimahi Bongkar Bangunan Liar di Badan Sungai Cilember

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Cimahi mulai melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas badan Sungai Cilember sebagai bagian dari penataan kawasan sungai dan upaya pengendalian banjir. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Cimahi, dan dipusatkan di Jalan Cibaligo RT 08 RW 08, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah.

Pembongkaran diawali dengan prosesi ground breaking simbolis sebagai penanda dimulainya penataan kawasan Sungai Cilember. Selain di Cigugur Tengah, penertiban bangunan liar juga akan dilakukan secara bertahap di wilayah Cisangkan, Kelurahan Padasuka, serta Kelurahan Setiamanah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Hendra Gunawan, mengatakan pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai yang selama ini terganggu akibat keberadaan bangunan permanen di atas alur sungai dan drainase. Kondisi tersebut dinilai mempersempit aliran air dan meningkatkan risiko genangan hingga banjir di kawasan sekitar.

“Penertiban ini bukan tindakan represif, melainkan bagian dari penataan ruang kota dan perlindungan keselamatan warga. Sungai memiliki fungsi ekologis yang sangat penting dan harus dijaga,” ujar Hendra.

Baca Juga:

Pemkot Cimahi Cabut 8 Perda Agar Tidak Tumpang Tindih Aturan

Pemkot Cimahi Siapkan Strategi Terintegrasi Untuk Tekan Angka Kemiskinan

Ia menjelaskan, proses pembongkaran telah melalui tahapan panjang, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga pendekatan persuasif kepada pemilik bangunan. Sejumlah bangunan bahkan telah dikosongkan secara sukarela sebelum dilakukan pembongkaran.

Menurut Hendra, pemerintah juga menyiapkan solusi bagi warga terdampak, salah satunya dengan menyediakan relokasi sementara ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tanpa dipungut biaya. Pembongkaran dilakukan secara bertahap dan diperkirakan memakan waktu sekitar tujuh hari.

Saat ini terdapat 10 titik bangunan yang menjadi sasaran penertiban, dengan empat titik di antaranya telah memiliki dasar hukum berupa surat keputusan (SK). Mengingat sebagian bangunan bersifat permanen dan memiliki struktur berat, proses pembongkaran melibatkan konsultan teknis guna memastikan keamanan pelaksanaan.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi yang dilaksanakan bersama unsur kepolisian dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hendra mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas badan sungai maupun saluran air. Hendra menegaskan Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen menata kota secara manusiawi dan berkeadilan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang mengancam lingkungan dan keselamatan publik.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru