Cegah Korupsi, Inspektorat Minta Pejabat Eselon IV Biak Mengisi LHKPN

inspektorat
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BIAK,TM.ID : Kepala Inspektorat Biak Numfor F.Abidondifu mengatakan semua pejabat penyelenggara daerah eselon II, III termasuk eselon IV yang dilantik memegang jabatan struktural harus melaporkan LHKPN lewat Inspektorat.

Menurut F.Abidondifu,  seksi/kasubag atau setingkatnya diharuskan mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pengisian LHKPN sebagai salah satu upaya Pemkab Biak Numfor dalam mencegah dini terjadi kasus tindak pidana korupsi,” katanya di Biak, Jumat (21/4/2023).

Disebutkan Inspektorat Abidondifu, sesuai dengan peraturan KPK Nomor 2 tahun 2020 pasal 1 bahwa laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN adalah laporan dalam bentuk dokumen.

“Namun tidak terbatas pada dokumen elektronik tentang uraian dan rincian informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas harta kekayaan penyelenggara negara,” sebut dia.

Diakuinya, untuk pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Biak Numfor sudah melaporkan LHKPN kepada KPK sedangkan eselon IV sedang tahap sosialisasi.

BACA JUGA: H-1 Idul Fitri, Harga Daging Sapi di Pasar Tradisional Mataram Naik 10 Persen

Ia mengatakan, Pemkab Biak Numfor senantiasa mendukung kebijakan pemerintah untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang terus disosialisasikan kepada aparatur sipil Negara sebagai bagian penyelenggara di lingkup Pemkab Biak Numfor.

“Inspektorat sebagai OPD teknis terus berupaya mendorong semua pejabat daerah eselon II, III dari IV mengisi LHKPN,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan, kepatuhan menyampaikan LHKPN dapat menanamkan sifat keterbukaan masyarakat tanggung jawab dalam diri penyelenggara Negara, juga menjadi sarana kontrol bagi warga.

Bahkan LHKPN, lanjut dia, dapat menjamin tertib administrasi dokumen harta dan tentunya menghindari timbulnya prasangka masyarakat akan sumber harta kekayaan.

“Pemkab Biak Numfor targetkan 100 persen pejabat daerah eselon II sudah melaporkan LHKPN,” sebut Bupati Herry Naap.

(Budis)
​​​​

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru