Cek, Batas Waktu Unggah Ulang Dokumen KIP Kuliah 2024!

KIP KULIAH 2024-1
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah perlu memperhatikan batas waktu unggah ulang dokumen yang ditetapkan.

Karena adanya serangan ransomware LockBit 3.0 yang menyebabkan server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024, situs web KIP Kuliah 2024 tidak dapat diakses.

Hal ini berdampak pada proses pendaftaran, membuat beberapa mahasiswa tidak bisa menyelesaikan pendaftaran mereka secara lengkap.

Setelah upaya pemulihan yang melibatkan pemindahan data, rekonstruksi, dan integrasi sistem KIP Kuliah dengan sistem pemerintah lainnya, Kemendikbudristek mengumumkan bahwa situs KIP Kuliah 2024 akan kembali berfungsi sepenuhnya paling lambat pada Senin, 29 Juli 2024.

Jadwal Unggah Ulang Dokumen

Berdasarkan informasi terbaru, proses unggah ulang dokumen KIP Kuliah 2024 akan buka mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Mahasiswa yang sudah mendaftar sebelum terjadinya gangguan sistem sebaiknya mengklaim ulang akun mereka dan mengunggah kembali dokumen yang diperlukan.

Proses Unggah Ulang Dokumen:

  • Akses situs web KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id antara 29 Juli dan 31 Agustus 2024.
  • Masuk ke akun dengan menggunakan NIK dan NISN yang telah terdaftar sebelumnya.
  • Periksa kembali data dan dokumen.
  • Unggah ulang dokumen dan data untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Dokumen yang Perlu Diunggah Ulang

Berikut adalah daftar dokumen yang harus diunggah ulang:

  • Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Dokumen tambahan meliputi:

  • Foto pribadi terbaru.
  • Foto keluarga lengkap.
  • Foto rumah dari sisi depan.
  • Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu atau data dari DTKS.
  • SPPT Pembayaran PBB.
  • Struk Pembayaran Listrik.
  • Kartu KIP / KKS / PKH (jika ada).
  • Sertifikat Prestasi (jika ada).

Cara Mengklaim Ulang Akun

Untuk mahasiswa yang sudah mendaftar sebelum gangguan sistem, berikut adalah langkah-langkah untuk mengklaim ulang akun:

  • Kunjungi kip-kuliah.kemdikbud.go.id dari 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
  • Login dengan menggunakan NIK dan NISN yang telah terdaftar sebelumnya.
  • Periksa kelengkapan data yang tersimpan di akun.
  • Unggah kembali dokumen dan data pendukung.

BACA JUGA: Khusus Maba, UGM Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2024!

Dengan adanya informasi ini, proses pendaftaran dan unggah ulang dokumen  dapat berjalan lancar. Pastikan untuk mematuhi batas waktu agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru