Cek, Batas Waktu Unggah Ulang Dokumen KIP Kuliah 2024!

KIP KULIAH 2024-1
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah perlu memperhatikan batas waktu unggah ulang dokumen yang ditetapkan.

Karena adanya serangan ransomware LockBit 3.0 yang menyebabkan server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024, situs web KIP Kuliah 2024 tidak dapat diakses.

Hal ini berdampak pada proses pendaftaran, membuat beberapa mahasiswa tidak bisa menyelesaikan pendaftaran mereka secara lengkap.

Setelah upaya pemulihan yang melibatkan pemindahan data, rekonstruksi, dan integrasi sistem KIP Kuliah dengan sistem pemerintah lainnya, Kemendikbudristek mengumumkan bahwa situs KIP Kuliah 2024 akan kembali berfungsi sepenuhnya paling lambat pada Senin, 29 Juli 2024.

Jadwal Unggah Ulang Dokumen

Berdasarkan informasi terbaru, proses unggah ulang dokumen KIP Kuliah 2024 akan buka mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Mahasiswa yang sudah mendaftar sebelum terjadinya gangguan sistem sebaiknya mengklaim ulang akun mereka dan mengunggah kembali dokumen yang diperlukan.

Proses Unggah Ulang Dokumen:

  • Akses situs web KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id antara 29 Juli dan 31 Agustus 2024.
  • Masuk ke akun dengan menggunakan NIK dan NISN yang telah terdaftar sebelumnya.
  • Periksa kembali data dan dokumen.
  • Unggah ulang dokumen dan data untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Dokumen yang Perlu Diunggah Ulang

Berikut adalah daftar dokumen yang harus diunggah ulang:

  • Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Dokumen tambahan meliputi:

  • Foto pribadi terbaru.
  • Foto keluarga lengkap.
  • Foto rumah dari sisi depan.
  • Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu atau data dari DTKS.
  • SPPT Pembayaran PBB.
  • Struk Pembayaran Listrik.
  • Kartu KIP / KKS / PKH (jika ada).
  • Sertifikat Prestasi (jika ada).

Cara Mengklaim Ulang Akun

Untuk mahasiswa yang sudah mendaftar sebelum gangguan sistem, berikut adalah langkah-langkah untuk mengklaim ulang akun:

  • Kunjungi kip-kuliah.kemdikbud.go.id dari 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
  • Login dengan menggunakan NIK dan NISN yang telah terdaftar sebelumnya.
  • Periksa kelengkapan data yang tersimpan di akun.
  • Unggah kembali dokumen dan data pendukung.

BACA JUGA: Khusus Maba, UGM Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2024!

Dengan adanya informasi ini, proses pendaftaran dan unggah ulang dokumen  dapat berjalan lancar. Pastikan untuk mematuhi batas waktu agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri