CEK FAKTA: Benarkah Presiden Prabowo Resmikan SIM Berlaku Seumur Hidup?

Prabowo SIM
Prabowo (instagram/@prabowo)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini jagat media sosial diramaikan oleh sebuah unggahan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan kebijakan baru soal Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disebut berlaku seumur hidup. Unggahan tersebut menyebut masyarakat tidak perlu lagi memperpanjang SIM setiap lima tahun seperti biasanya.

Narasi yang beredar bahkan menyertakan klaim sebagai berikut:

“Kini tak perlu lagi repot perpanjang SIM setiap 5 tahun. Dengan kebijakan baru dari Presiden Prabowo, SIM cukup dibuat 1x dan berlaku seumur hidup. Satu langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan berpihak pada rakyat!”

Unggahan itu juga disertai berbagai tagar seperti #SIMSeumurHidup, #PrabowoKerjaNyata, hingga #PelayananTanpaRibet.

Namun, benarkah klaim tersebut? Simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga

CEK FAKTA: Bantuan Rp 1,7 Juta dari Kemenaker

CEK FAKTA: Video Gedung Parlemen Israel Roboh!

SIM Tetap Berlaku 5 Tahun

Berdasarkan hasil penelusuran Teropongmedia, informasi bahwa Presiden Prabowo telah meresmikan aturan SIM seumur hidup tidak benar alias hoaks.

Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo mengenai perubahan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup. Bahkan, Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya telah menegaskan bahwa kabar tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Masa berlaku SIM tetap lima tahun, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan tersebut juga diperkuat oleh ketentuan biaya perpanjangan SIM yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Polri.

Perlu diketahui, wacana mengenai SIM seumur hidup memang sempat muncul. Pada Desember 2024, anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, pernah mengusulkan agar masa berlaku SIM, STNK, dan TNKB menjadi seumur hidup, serupa dengan KTP elektronik.

Namun, hingga kini usulan tersebut belum direalisasikan dalam bentuk kebijakan resmi atau peraturan pemerintah. Artinya, belum ada perubahan regulasi terkait masa berlaku SIM yang masih mengikuti sistem lima tahunan.

Narasi yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan SIM berlaku seumur hidup adalah tidak benar. Informasi tersebut adalah hoaks yang tidak memiliki dasar hukum dan tidak dikeluarkan oleh instansi resmi pemerintah.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru