BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menimbulkan kehebohan di media sosial.
Dalam KTP tersebut, tertulis nama Aaron Geller dengan alamat di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur. Namun, setelah dilakukan penelusuran resmi, pemerintah memastikan dokumen tersebut palsu.
Klarifikasi dari Disdukcapil Cianjur
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menegaskan bahwa pihaknya telah memverifikasi data tersebut melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional.
Hasilnya, tidak ditemukan data atas nama maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang tertera pada KTP tersebut.
“Kami pastikan KTP elektronik itu palsu. Sudah kami telusuri alamat yang tertera. Tidak ada. Sudah dicek melalui SIAK nasional, tidak ada data atas nama berkewarganegaraan Israel ber-KTP Cianjur,” ujar Asep, Senin (27/10/2025).
Asep menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait untuk menelusuri asal mula pembuatan KTP palsu itu.
Baca Juga:
CEK FAKTA: Ada Penerbangan Langsung dari Mumbai ke Bali
CEK FAKTA: Seleksi Pengangkatan Guru Swasta Kemenag Tahap 3 Tahun 2025
Alamat dan Identitas Tidak Terdaftar
Dalam penelusuran yang dilakukan oleh Disdukcapil, alamat yang tercantum pada KTP yang di miliki warga Israel tersebut juga tidak ada. Bahkan setelah dicek ke lapangan, nama dan NIK yang tercantum tidak tercatat di sistem resmi.
“Kami tak mengetahui siapa yang membuat KTP elektronik tersebut. Yang pasti, KTP itu dipastikan palsu. NIK, nama, dan lainnya tidak tercatat pada SIAK,”
tegas Asep.
Selain dari Disdukcapil, Kepala Desa Sirnagalih, Sugilar, juga memastikan bahwa tidak ada warga asing atau warga bernama Aaron Geller yang tinggal di wilayahnya.
“Itu palsu. Sudah kami telusuri. Tidak ada warga yang mengetahuinya,” kata Sugilar.
Menurutnya, alamat yang tertera dalam KTP palsu tersebut telah diperiksa langsung oleh perangkat desa di Kampung Pasirhayam, namun hasilnya nihil.
Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil Cianjur mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap dokumen kependudukan palsu yang mungkin beredar secara daring.
Asep meminta warga untuk memastikan keaslian KTP atau data pribadi melalui pengecekan resmi, baik di kantor desa, kecamatan, maupun langsung ke Disdukcapil.
“Sudah pasti akan ketahuan kalau ada KTP palsu,” pungkas Asep.
(Hafidah Rismayanti/Aak)











