Cek, Harga Emas Senin 21 April 2025 Jadi Rp1.980.000 Per Gram

[info_penulis_custom]
Cek, Harga Emas Senin 21 April 2025 Jadi Rp1.980.000 Per Gram
Ilustrasi-HArga Emas (Pixabay).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Senin (21/4/2025) harga emas mencetak rekor dalam sejarah Indonesia. Setelah dua hari akhir pekan kemarin stagnan di harga Rp1.965.000, hari ini naik Rp15 ribu.

Harga emas pada Senin atau bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, nilainya menjadi Rp1.980.000 per gram. Ini adalah harga emas tertinggi Logam Mulia Antam sepanjang sejarah.

Belakangan harga emas terus mengalami peningkatan. Hal ini seiring nilai tukar rupiah terhadap USD yang masih ada di atas Rp16 ribu per USD1.

BACA JUGA:

Bank Emas Diresmikan, Begini Respon OJK-Antam

Saat Emas Ramai Diburu, OJK dan Pegadaian Ingatkan Masyarakat Hati-hati

Respon Pegadaian dan OJK

Masyarakat berbondong-bondong menginvestasikan uangnya dalam bentuk emas. Sebab, harga emas terus mengalami kenaikan yang signfikan.

Masyarakat Indonesia. saat ini tegah meminati Investasi emas, menanggapi fenomena masyarakat saat ini, PT Pegadaian dan petinggi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan itu meminta masyarakat untuk tidak berinvestasi emas hanya karena mengikuti orang lain atau fear of missing out (FOMO).

“Perlu dilihat pengaruh fundamental yang memengaruhi harga emas. Para investor harus berhati-hati menilai hal ini. Jangan hanya karena ikut-ikutan,” kata Damar dalam webinar OJK Institute bertajuk ‘Meneropong Masa Depan Pasar Emas Indonesia: Peran Strategis Bullion Bank’ di Jakarta, Kamis (17/4).

Sementara itu, Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK Hari Gamawan mengingatkan masyarakat untuk memastikan keaslian atau authenticity dari emas yang dibeli, terutama bagi yang ingin membeli pada toko emas konvensional.

Toko emas konvensional bukan lembaga jasa keuangan, sehingga OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi toko emas konvensional.

“Lembaga jasa keuangan seperti PT Pegadaian yang menjalankan kegiatan bullion, itu akan diawasi. Untuk toko emas, apakah OJK akan melakukan pengawasan? Tentu tidak, karena mereka tidak dalam cakupan atau diklasifikasikan sebagai lembaga jasa keuangan,” kata Hari.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.