Ingat dan Catat Ini Aturan Baru OJK Buat Debt Collector Pinjol!

Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
(Ilustrasi: Finansial).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA.TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyampaikan aturan terbaru untuk para debt collector pinjaman online.

OJK dalam aturan terbarunya membatasi waktu penagih atau debt collerctor, saat menagih utang nasabah pinjol. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Agusman menyebutkan, pihaknya sudah mengatur penagihan hanya bisa dilakukan di pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat peminjam.

BACA JUGA: OJK Ungkap Pengguna Pinjol Karyawan usia 25-35 Tahun Terbanyak di Jakarta dan Bandung

“Jadi kami benar -benar menjaga pelindungan konsumen dengan lebih baik,” kata Agusman Sabtu (11/11/2023).

Agusman juga menjelaskan, petugas penagih utang tidak diperkenankan dilakukan dengan menggunakan cara ancaman, kekerasan atau tindakan yang bersifat mempermalukan piminjam, tidak diperkenakan dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal.

Termasuk tidak diperkenakan juga melakukan penagihan, kepada pihak selain penerima dana.

Agusman menambahkan, petugas penagih harus menggunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan pihak lain yang bekerja sama dengan penyelenggara, yang dilengkapi dengan foto diri yang bersangkutan.

Selain itu, penagihan juga dilakukan dengan menghindari penggunaan kata atau tindakan yang mengitimidasi dan merendahkan suku, agama,ras , dan antargolongan (SARA), harkat, martabat, dan harga diri, di dunai fisik maupun di dunia maya atau cyber bullying kepada penerima dana, kontak darurat, kerabat,rekan, keluarga, dan harta bendanya.

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Serta, penagihan menggunakan sarana komunikasi tidak diperkenakan dilakukan secara terus menerus yang bersifat menggangu.

“pihak lain yang menyediakan jasa penagihan yang bekerja sama dengan penyelenggara juga mematuhi etika penagihan yang ditetapkan oleh asosiasi penyelenggara,” kata dia.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

2

Profil Hard Gumay, Paranormal yang Ramalkan Perceraian Andre Taulany

3

Saatnya Hangatkan Tubuh dengan Sup Miso! Cek, Resepnya

4

Rilis Inovasi Baru, Google Lens Bisa Jawab Pertanyaan Video!

5

Lanny/Fadia dan Lima Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2025
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg