Cek Info, Syarat, dan Tugas Pengawas TPS Pemilu 2024

Pengawas TPS Pemilu
(Ilustrasi iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pendaftaran anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 segera buka. Inisiatif ini diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perannya sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses pemilihan. Jadwal pasti pendaftaran ini belum KPU RI tetapkan, namun rencananya akan mulai pada akhir Desember 2023 atau awal Januari 2024.

Jadwal 

Melansir berbagai sumber, pendaftaran anggota Pengawas TPS Pemilu 2024 akan pada akhir Desember 2023 atau awal Januari 2024. Namun, jadwal pasti belum KPU RI tetapkan. Berdasarkan Pasal 90 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, panitia Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara.

Dengan hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2023, pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024 paling lambat tanggal 22 Januari 2023.

Persyaratan Pendaftaran

Berikut adalah persyaratan yang harus terpenuhi untuk mendaftar sebagai anggota:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia paling rendah 25 tahun pada saat pendaftaran.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mempunyai integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil.
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
  • Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  • Diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat.
  • Bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mampu secara jasmani dan rohani.
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar.
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar.
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih.
  • Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak menduduki jabatan politik selama masa keanggotaan.

BACA JUGA: Ternyata Segini Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Tugas dan Wewenang

Pengawas TPS Pemilu memiliki tugas, kewajiban, dan wewenang dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu. Beberapa di antaranya adalah:

  • Pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
  • Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
  • Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
  • Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.

Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan terkini seputar jadwal pendaftaran dan persyaratan yang akan KPU RI umumkan.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru