Cek, Ini Syarat Menggadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Pegadaian
(Mau Gadai)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Bagaimana cara dan apa syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Pegadaian merupakan perusahaan milik pemerintah di bawah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Menawarkan berbagai layanan unggulan, termasuk pembiayaan, tabungan emas, dan jasa lainnya.

Fokus utamanya adalah pembiayaan dengan jaminan aset. Sehingga jadi satu-satunya perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi untuk kegiatan gadai aset, termasuk rumah, tanah, atau aset berharga lainnya.

Syarat-syarat Pengajuan Gadai Sertifikat Rumah

Sebelum mengajukan pengajuan gadai sertifikat rumah di Pegadaian, calon nasabah perlu memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Usia minimal 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat angsuran selesai.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perlu untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
  • Surat keterangan usaha untuk pelaku usaha.
  • Pengalaman kerja minimal 1 tahun untuk karyawan di luar Pegadaian.
  • Karyawan internal Pegadaian memerlukan pengalaman kerja minimal 0 tahun.
  • Persyaratan khusus berlaku untuk profesi tertentu, seperti dokter, pengacara, petani, dan pensiunan.

Proses Pengajuan 

Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi, langkah-langkah berikut perlu kamu ikuti:

  • Calon nasabah datang ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen-dokumen, termasuk sertifikat tanah, kartu identitas, PBB, IMB, dan syarat lainnya.
  • Tim mikro dari Pegadaian akan melakukan verifikasi dokumen.
  • Jika berkas lengkap, tim mikro akan melakukan survei lokasi terkait.
  • Setelah survei, tim mikro menyetujui besaran agunan atau jaminan.
  • Jika setuju, Pegadaian memproses pinjaman kepada debitur.

Pola Angsuran 

Pegadaian menawarkan berbagai pola angsuran dengan jangka waktu dan jasa pemeliharaan per bulan yang berbeda.

Beberapa pola angsuran termasuk Reguler (12-60 bulan), Fleksi sekali bayar (3-6 bulan), dan Berkala (3-6 bulan).

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut contoh angsuran gadai sertifikat rumah dengan plafon pinjaman dan jangka waktu tertentu:

  • Pinjaman Rp10 juta:
    • 12 bulan: Rp933.400/bulan
    • 18 bulan: Rp655.600/bulan
    • 24 bulan: Rp516.700/bulan
    • 36 bulan: Rp377.800/bulan
  • Pinjaman Rp30 juta:
    • 12 bulan: Rp1.966.700/bulan
    • 18 bulan: Rp1.550.100/bulan
    • 24 bulan: Rp1.133.400/bulan
    • 36 bulan: Rp955.200/bulan
  • Pinjaman Rp50 juta:
    • 12 bulan: Rp3.277.800/bulan
    • 18 bulan: Rp2.583.400/bulan
    • 24 bulan: Rp1.888.900/bulan
    • 36 bulan: Rp1.587.000/bulan

BACA JUGA: Pegadaian Merilis Buku “Agen Mental Juara”, Penuh Kisah Inspiratif

  • Pinjaman Rp80 juta:
    • 12 bulan: Rp4.133.400/bulan
    • 18 bulan: Rp3.022.300/bulan
    • 24 bulan: Rp2.539.200/bulan
    • 36 bulan: Rp2.133.400/bulan
  • Pinjaman Rp100 juta:
    • 12 bulan: Rp5.166.700/bulan
    • 18 bulan: Rp3.777.800/bulan
    • 24 bulan: Rp3.174.000/bulan
    • 36 bulan: Rp2.666.700/bulan

Beberapa kelebihan menggadai sertifikat rumah di Pegadaian yang perlu kamu tahu:

  • Limit pinjaman tinggi hingga sekitar 70-80 persen dari harga jual aset.
  • Proses pengajuan pinjaman relatif lebih mudah.
  • Menerima jaminan sertifikat SHM atau HGB.
  • Tenor pinjaman yang fleksibel memberikan kebebasan finansial kepada debitur.
  • Penggunaan prinsip syariah.

Dengan panduan ini, semoga  masyarakat dapat memahami dengan jelas prosedur dan persyaratan pengajuan gadai sertifikat rumah di Pegadaian.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru