Cek, Persyaratan Daftar Ulang UM PTKIN 2024

daftar ulang UM PTKIN 2024
(pengumuman-um.ptkin.ac.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Simak di sini, apa saja persyaratan daftar ulang bagi siswa yang lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2024.

Pengumuman hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2024 telah diumumkan pada Selasa, 8 Juli 2024, pukul 15.00 WIB.

Bagi mahasiswa baru yang telah lolos, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang UM PTKIN 2024. Proses ini sangat penting untuk pendataan mahasiswa baru oleh pihak kampus.

Jadwal Daftar Ulang UM PTKIN 2024

Jadwal daftar ulang untuk UM PTKIN 2024 bervariasi tergantung pada masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.

Rata-rata, proses daftar ulang mulai sehari setelah pengumuman dan berlangsung selama seminggu. Penting untuk secara berkala memeriksa website admisi masing-masing kampus agar tidak ketinggalan informasi.

Persyaratan Daftar Ulang UM PTKIN 2024

Saat melakukan daftar ulang, mahasiswa baru perlu membuat akun mahasiswa di laman atau website admisi kampus masing-masing dan menyiapkan berbagai dokumen. Berkasnya bisa berbeda-beda antar-kampus, namun umumnya mencakup:

  • Pas foto berwarna terbaru
  • Scan Kartu Ujian UM PTKIN atau Bukti Kelulusan UM PTKIN
  • Ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus
  • Foto KTP atau kartu pelajar
  • Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba
  • Scan/Foto Kartu Keluarga
  • Slip gaji, kwitansi PBB, dan dokumen terkait lainnya
  • Surat bebas buta warna untuk jurusan tertentu, seperti Kedokteran atau Teknik

Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dari Kementerian Agama, terdapat mekanisme daftar ulang yang berbeda.

Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa kembali panduan daftar ulang di website kampus masing-masing.

Cara Daftar Ulang UM PTKIN 2024

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk melakukan daftar ulang UM PTKIN 2024:

  • Registrasi dan login di portal resmi daftar ulang masing-masing PTKIN penerima
  • Melengkapi berbagai informasi sesuai ketentuan sistem daftar ulang
  • Mengunggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan oleh PTKIN
  • Menunggu pemberitahuan mengenai besaran pembayaran per semester
  • Membayar biaya tersebut dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  • Mengikuti masa pengenalan lingkungan kampus
  • Menjalani proses perkuliahan

Proses daftar ulang bukan hanya formalitas, tetapi juga penting untuk pendataan dan penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dokumen yang kita unggah akan menjadi dasar bagi kampus untuk menetapkan UKT yang sesuai.

BACA JUGA: Gagal UTBK SNBT 2024? Ini PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri 2024!

Selain itu, mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang tepat waktu berisiko kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di PTKIN yang telah menerima mereka.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru