Daftar 15 Obat Herbal Berbahaya yang Dirilis BPOM, Instan Tapi Mematikan!

BPOM Bongkar 15 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
BPOM Temukan 15 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya (dok. BPOM).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk herbal yang beredar di pasaran. Temuan terbaru BPOM mengungkap ada 15 produk obat tradisional dan herbal yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO). Berikut daftas 15 obat herbal berbahaya yang dirilis BPOM

Produk-produk ini sempat beredar luas di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari yang diklaim sebagai obat pelangsing, penambah stamina pria, hingga pereda pegal linu. Padahal, kandungan bahan kimia sintetis di dalamnya bisa menimbulkan efek samping serius bagi jantung, ginjal, dan hati.

Mengandung Zat Kimia Obat yang Seharusnya Hanya untuk Resep Dokter

Dalam hasil pengujian laboratorium BPOM, ditemukan bahwa beberapa produk pelangsing mengandung sibutramin, zat aktif yang sudah lama dilarang penggunaannya karena bisa memicu gangguan irama jantung dan tekanan darah tinggi.

Sementara itu, produk stamina pria seperti kopi dan madu herbal ternyata mengandung sildenafil sitrat, senyawa yang biasa ditemukan pada obat kuat pria resep dokter. Penggunaan sildenafil tanpa pengawasan medis bisa berakibat fatal, terutama bagi orang dengan riwayat penyakit jantung.

Selain itu, beberapa produk pegal linu juga kedapatan mengandung bahan antiinflamasi dan steroid seperti deksametason, parasetamol, ibuprofen, hingga natrium diklofenak. Zat-zat ini dapat mengganggu fungsi ginjal, menurunkan daya tahan tubuh, dan menimbulkan ketergantungan bila dikonsumsi dalam jangka panjang.

Baca Juga:

Ini Daftar 23 Kosmetik Berbahaya, BPOM: Mengandung Merkuri hingga Pewarna Karsinogenik

BPOM Kini Awasi Vape, Produk Melanggar Siap-siap Ditarik!

Daftar Produk yang Dilarang BPOM

Dalam laporan resminya, BPOM menyebutkan 15 produk yang terindikasi mengandung bahan kimia obat tersebut, di antaranya:

  • JD Jamu Diet, Jamu Diet Dosting, dan Beauty Slim (kategori pelangsing, mengandung sibutramin).
  • Kopi Stamina Agam Perkasa, Super Tonik Madu Kuat, Chang Sanx, dan Jrenk Jos X (kategori stamina pria, mengandung sildenafil sitrat).
  • Sari Daun Kelor, Buah Merah Rimba, Tokcer, dan Pas-Ti Joss (kategori pereda pegal, mengandung deksametason dan diklofenak).

BPOM menegaskan, bahwa seluruh produk tersebut tidak boleh dijual maupun dikonsumsi lagi, karena dapat menimbulkan risiko kesehatan serius. Petugas juga telah melakukan penelusuran terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan produk-produk itu secara ilegal.

Efek Samping Bisa Fatal

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika BPOM menjelaskan, masyarakat sering kali tertipu oleh label “alami” atau “herbal”. Padahal, banyak produk yang justru dicampur bahan kimia sintetis untuk memperkuat efek instan, seperti melangsing cepat atau meningkatkan vitalitas.

“Efeknya mungkin terasa cepat, tapi justru di situlah bahayanya. Tubuh dipaksa bereaksi dengan zat kimia obat tanpa pengawasan medis. Akibatnya bisa gangguan ginjal, jantung, dan hati,” ujar pejabat BPOM tersebut.

Cara Mengenali Produk Herbal Aman

BPOM mengimbau masyarakat agar selalu mengecek izin edar resmi setiap produk obat tradisional atau suplemen kesehatan. Caranya mudah, cukup melalui aplikasi Cek BPOM atau situs resmi cekbpom.pom.go.id.

Beberapa ciri produk mencurigakan yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Mengklaim hasil instan seperti “turun 5 kg dalam seminggu” atau “kuat 3 jam tanpa lelah”.
  • Tidak mencantumkan nomor izin edar BPOM atau mencantumkan nomor fiktif.
  • Dijual bebas secara online tanpa informasi produsen yang jelas.

Jika sudah terlanjur mengonsumsi produk-produk tersebut dan mengalami efek seperti jantung berdebar, pusing, atau gangguan buang air kecil, disarankan segera berkonsultasi ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat.

Waspada, Jangan Tertipu Label “Herbal 100% Alami”

Fenomena penggunaan obat herbal palsu ini menunjukkan pentingnya literasi kesehatan di masyarakat. Tidak semua yang disebut “herbal” benar-benar alami, apalagi jika menawarkan hasil cepat.

BPOM berkomitmen melanjutkan pengawasan dan mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan produk mencurigakan agar peredaran obat berbahaya dapat dicegah sejak dini.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru