Daftar Pajak Suzuki Fronx Semua Tipe, Lengkap dengan Rincian

suzuki fronx (2)
(Suzuki)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPOINGMEDIA.ID — Simaklah estimasi pajak dari Suzuki Fronx seluruh tipe. Suzuki Fronx menjadi bintang baru pada segemen SUV compact, sejak awal peluncuran di Indonesia

Namanya kian menanjak, setelah banyak diulas oleh influencer otomotif ternama yang menyoroti desain ala SUV coupe, kelengkapan fitur modern, serta efisiensi performanya.

Tersedia dalam tiga pilihan varian utama—GL, GX, dan SGX—Suzuki Fronx ditawarkan dengan harga mulai dari sekitar Rp 295 juta hingga Rp 329,8 juta untuk varian tertinggi (harga OTR Jawa Timur).

Selain harga beli yang terjangkau, calon pemilik mobil juga perlu mengetahui besarnya pajak tahunan yang akan dikenakan.

BACA JUGA:

Pemutihan Pajak di Jawa Barat Diperpanjang, Denda Jauh Lebih Ringan?

Viral Mobil Terobos Gerbang Tol, Pakai Knalpot Bising dan Nunggak Pajak Pula!

Fronx hadir dengan tampilan kekinian yang mengadopsi gaya SUV coupe. Mobil ini memiliki ukuran yang cukup ringkas, namun tetap gagah:

  • Panjang: 3.995 mm

  • Lebar: 1.755 mm

  • Tinggi: 1.550 mm

  • Wheelbase: 2.520 mm

Kombinasi dimensi ini membuat Fronx sangat cocok untuk digunakan di perkotaan, tetapi tetap tampil sporty dan modern ala SUV.

Di Indonesia, perhitungan pajak kendaraan mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Untuk mobil pribadi, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) umumnya sebesar 2% dari NJKB, ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Estimasi Pajak Suzuki Fronx di Jakarta

Mengacu pada data dari Samsat PKB DKI Jakarta per 26 Mei 2025, berikut adalah estimasi pajak tahunan untuk Suzuki Fronx kepemilikan pertama:

  • GL MT: Rp 3.463.000

  • GL AT: Rp 3.623.000

  • GX AT: Rp 3.863.000

  • SGX AT: Rp 4.023.000

Perlu diingat, angka ini bisa sedikit berbeda tergantung wilayah, karena adanya penyesuaian NJKB serta tarif pajak daerah masing-masing.

Perlengkapan Dokumen

Untuk memperpanjang masa berlaku STNK tahunan, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting seperti:

  • STNK asli dan fotokopinya

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

  • KTP asli yang sesuai dengan nama pada STNK

  • Dana untuk pembayaran pajak

Pembayaran pajak bisa dilakukan melalui kantor Samsat, layanan Drive Thru, maupun secara digital lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Dengan harga di bawah Rp 330 juta dan sederet fitur canggih, Suzuki Fronx jadi opsi yang menarik untuk Anda yang ingin SUV bergaya modern.

Namun, selain mempertimbangkan harga beli, perhitungan biaya tahunan seperti pajak kendaraan juga tidak boleh diabaikan.

Secara umum, pajak tahunan Suzuki Fronx berkisar antara Rp 3 jutaan hingga Rp 4 jutaan, tergantung dari varian dan jenis transmisinya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru