JAKARTA, TEROPOINGMEDIA.ID — Simaklah estimasi pajak dari Suzuki Fronx seluruh tipe. Suzuki Fronx menjadi bintang baru pada segemen SUV compact, sejak awal peluncuran di Indonesia
Namanya kian menanjak, setelah banyak diulas oleh influencer otomotif ternama yang menyoroti desain ala SUV coupe, kelengkapan fitur modern, serta efisiensi performanya.
Tersedia dalam tiga pilihan varian utama—GL, GX, dan SGX—Suzuki Fronx ditawarkan dengan harga mulai dari sekitar Rp 295 juta hingga Rp 329,8 juta untuk varian tertinggi (harga OTR Jawa Timur).
Selain harga beli yang terjangkau, calon pemilik mobil juga perlu mengetahui besarnya pajak tahunan yang akan dikenakan.
BACA JUGA:
Pemutihan Pajak di Jawa Barat Diperpanjang, Denda Jauh Lebih Ringan?
Viral Mobil Terobos Gerbang Tol, Pakai Knalpot Bising dan Nunggak Pajak Pula!
Fronx hadir dengan tampilan kekinian yang mengadopsi gaya SUV coupe. Mobil ini memiliki ukuran yang cukup ringkas, namun tetap gagah:
-
Panjang: 3.995 mm
-
Lebar: 1.755 mm
-
Tinggi: 1.550 mm
-
Wheelbase: 2.520 mm
Kombinasi dimensi ini membuat Fronx sangat cocok untuk digunakan di perkotaan, tetapi tetap tampil sporty dan modern ala SUV.
Di Indonesia, perhitungan pajak kendaraan mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Untuk mobil pribadi, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) umumnya sebesar 2% dari NJKB, ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Estimasi Pajak Suzuki Fronx di Jakarta
Mengacu pada data dari Samsat PKB DKI Jakarta per 26 Mei 2025, berikut adalah estimasi pajak tahunan untuk Suzuki Fronx kepemilikan pertama:
-
GL MT: Rp 3.463.000
-
GL AT: Rp 3.623.000
-
GX AT: Rp 3.863.000
-
SGX AT: Rp 4.023.000
Perlu diingat, angka ini bisa sedikit berbeda tergantung wilayah, karena adanya penyesuaian NJKB serta tarif pajak daerah masing-masing.
Perlengkapan Dokumen
Untuk memperpanjang masa berlaku STNK tahunan, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting seperti:
-
STNK asli dan fotokopinya
-
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
-
KTP asli yang sesuai dengan nama pada STNK
-
Dana untuk pembayaran pajak
Pembayaran pajak bisa dilakukan melalui kantor Samsat, layanan Drive Thru, maupun secara digital lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Dengan harga di bawah Rp 330 juta dan sederet fitur canggih, Suzuki Fronx jadi opsi yang menarik untuk Anda yang ingin SUV bergaya modern.
Namun, selain mempertimbangkan harga beli, perhitungan biaya tahunan seperti pajak kendaraan juga tidak boleh diabaikan.
Secara umum, pajak tahunan Suzuki Fronx berkisar antara Rp 3 jutaan hingga Rp 4 jutaan, tergantung dari varian dan jenis transmisinya.











