Dari 50 Anggota DPRD Kota Bandung, Baru 45 yang Lakukan Pelaporan LHKPN

tunjangan dewan kota bandung
Ilustrasi-Gedung DPRD Kota Bandung (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung saat ini tengah mempersiapkan untuk pelantikan DPRD Kota Bandung. Mengingat masa akhir jabatan anggota DPRD Kota Bandung bakal berakhir pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

“Kemarin kita sudah mengakomodir untuk persyaratan dari pelantikan anggota DPRD itu sendiri,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti Senin (29/7/2024).

Selain itu, kata Wenti, dari 50 anggota DPRD Kota Bandung baru sekitar 45 anggota DPRD terpilih yang telah selesai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN).

“Kurang lebih kemarin itu sekitar 45 yang sudah selesai dan 5 masih proses tapi kami anggap sudah melakukan pelaporan,” ucapnya.

Namun, lanjut Wenti, pihaknya masih menunggu tanda terima dari 5 anggota DPRD yang terpilih tersebut

“Cuman memang mereka masih menunggu untuk tanda terimanya aja sih 5 orang ini yang baru atau yang lama tapi terpilih kembali, yang jelas sebenarnya semua udah melakukan pelaporan tersebut karena memang proses dari sistemnya seperti itu,” ujarnya.

Saat disinggung terkait jika tidak melaporkan akan dianggap gagal, Wenti menjelaskan, para anggota DPRD terpilih harus terus melakukan pelaporan setiap hari dan akan di publish jumlah harta kekayaannya.

“Pelaporannya secara personal masing-masing jadi belum tahu, jadi kita kan tanda terimanya juga kan di publish nantinya sama KPU ataupun oleh lembaga manapun gitu. Jumlah harta kekayaannya kalau untuk di publish kita belum yahu nanti paling pasca pelantikan,” jelasnya.

Adapun pelantikan tersebut, kata Wenti, para anggota DPRD terpilih bakal dilantik pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Klaim Pendataan yang Dilakukan Pantarlih Telah 100 Persen

“Bakal dilantik tanggal 5 Agustus 2024,” katanya

Selain itu, Wenti mengatakan, terkait pelaporan tersebut pihaknya hanya mengakomodir untuk memperifikasi persyaratan tersebut langsung ke tata pemerintahan.

“Jadi kita mengakomodir aja sama persiapan yang memang persyaratan yang diperlukan dari KPU,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru