BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Giovanni Surya atau DJ Panda akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman pada aktris Erika Carlina.
“Tanggal 15 Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda,” kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Panggilan DJ Panda sebagai saksi ini merupakan yang pertama, setelah status perkara resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Iya, (DJ Panda masih) sebagai saksi,” katanya.
Namun Iskandarsyah belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan pertama tersebut atau tidak.
Aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena merasa diancam.
“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Kronologi ancaman bermula ketika dirinya memilih untuk menutupi kehamilan hingga sembilan bulan akibat adanya intimidasi di grup WhatsApp (WA) yang beranggotakan sekitar 500 orang dan dikenal sebagai grup fanbase. Salah satu anggota grup bernama DJ Panda disebut menjadi pelaku utama ancaman tersebut.
Baca Juga:
Erika Carlina Melahirkan, DJ Panda Doakan Hal Ini untuk Sang Buah Hati
Denny Sumargo Sebut Bela Erika? Ini Klarifikasinya Usai Podcast Bareng DJ Panda
Ia menjelaskan, berbagai bentuk ancaman dilayangkan kepadanya di dalam grup, mulai dari penggiringan opini, ujaran kebencian, hingga penyebaran data pribadi.
“Ancaman itu berupa fitnah, ujaran kebencian, bahkan penyebaran data pribadi. Semuanya berawal dari dia (DJ Panda),” ujarnya.
(Virdiya/_Usk)











