BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, menyatakan kebenaran akan segera terungkap.
Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem usai menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada selasa (14/10/2025).
“Alhamdulillah, lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terungkap,” kata Nadiem di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, mengutip Antara, Rabu (15/10/2025).
Mantan Mendikbudristek tersebut juga meminta doa serta dukungan dari masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih. Mohon dukungannya dan mohon doa,” katanya.
Pada Selasa (15/10/2025), Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehari sebelumnya, Senin (13/10/2025).
Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.34 WIB dengan mengenakan kemeja biru tua dan tangan diborgol. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, ia keluar dari gedung tersebut pada pukul 22.02 WIB.
Saat awak media mencoba meminta keterangan mengenai materi pemeriksaan, Nadiem memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Baca Juga:
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim Soal Pengadaan Chromebook Ditolak PN Jaksel
Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini.
Mereka adalah JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024; BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek; SW (Sri Wahyuningsih), mantan Direktur SD pada Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun anggaran 2020–2021; serta MUL (Mulyatsyah), mantan Direktur SMP pada Direktorat yang sama dan juga menjabat sebagai KPA di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada periode 2020–2021.
(Vini Virdiyanti/_Usk)










