Dipecat dari DPD RI, Arya Wedakarna Diganti Gede Ngurah Ambara?

[info_penulis_custom]
arya wedakarna
Tangkap Layar ( Instagram @aryawedakarna)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Arya Wedakarna yang resmi dipecat dari keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setelah dilaporakan atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.

Gede Ngurah Ambara Putra, peraih suara terbanyak kelima (120.428 suara) dalam pemilihan DPD Pemilu 2019, berpotensi menjadi senator pengganti Arya Wedakarna. Hal ini sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Namun, kata Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, proses PAW tidak diperlukan, apabila DPD RI tidak mengajukan surat pemintaan ke KPU RI terhadap Arya.

Dikatakan, PAW sendiri tidak dapat dilakukan jika sisa masa jabatan kurang dari 6 bulan. Namun, jika dilakukan sekarang, masih ada kesempatan.

“Iya jadi ada surat kepada KPU RI memohon suara terbanyak berikutnya karena dilakukan pemberhentian maka dilakukan PAW, mohon kepada KPU RI memberikan nama suara terbanyak berikutnya, itu saja,” kata John, mengutip Antara, Sabtu (4/2/2024).

BACA JUGA: Kasus Ujaran Kebencian Arya Wedakarna Mulai Diproses Polda Bali

KPU akan menetapkan calon pengganti antarwaktu dari calon DPD sebelumnya dengan suara terbanyak kelima hingga kedelapan di provinsi yang bersangkutan, sesuai Undang-undang Pasal 423 ayat 3.

Sebagaimana diketahui, Badan Kehormatan (BK) DPD RI resmi memberhentikan anggota DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna. Sanksi pemberhentian ini mengacu pada aduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terkait ucapan bernada diskriminasi.

Arya Wedakarna dinyatakan melanggar Pasal 48, ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.