Diperiksa Kejati, Eks Wali Kota Kendari Enggan Berkomentar

[info_penulis_custom]
wali kota kejagung
Mantan Wali Kota Kendari inisial SK setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra, Kamis (16/3/2023). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KENDARI,TM.ID: Mantan Wali Kota Kendari berinisial SK enggan berkomentar usai diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra terkait dugaan tindak pidana korupsi perizinan gerai Alfamidi/Alfamart yang telah menjerat Sekretaris Daerah Kota Kendari berinisial RT.

“Nanti ya…,” kata mantan Wali Kota Kendari SK itu sembari tersenyum di Kendari, Kamis (16/3/2023).

SK tiba di Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 09.30 WITA untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi RT, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

SK keluar dari Kantor Kejati Sultra setelah menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WITA.

BACA JUGA: Jadi Bandar Narkoba, Anak Lilis Karlina Raup Untung Besar

SK yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra ini, keluar dari Kantor Kejati Sultra mengenakan baju kokoh berwarna putih dan celana hitam panjang.

Sementara itu, pengacara SK, Muhammad Ridwan Zainal SH mengataka,n kliennya bakal kembali melanjutkan pemeriksaan pada hari ini oleh penyidik Kejati Sultra.

Kejati Sultra menetapkan Sekda Kota Kendari inisial RT yang merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kendari sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) bersama salah satu tenaga ahli Pemkot Kendari berinisial SM.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Dody mengatakan keduanya diproses berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-03/P.3/FD.1/03/2023 tanggal 06 Maret 2023.

“Untuk berkaitan dengan apakah ada kerugian negara atau tidak, kami mengaitkan ini dengan pasal 11 dan pasal 12 huruf e berkaitan dengan suap dan gratifikasi. Jadi, kita tidak menjadikan tersangka dengan pasal tentang kerugian keuangan negara,” kata Dody.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.