Diperiksa Kejati, Eks Wali Kota Kendari Enggan Berkomentar

wali kota kejagung
Mantan Wali Kota Kendari inisial SK setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra, Kamis (16/3/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

KENDARI,TM.ID: Mantan Wali Kota Kendari berinisial SK enggan berkomentar usai diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra terkait dugaan tindak pidana korupsi perizinan gerai Alfamidi/Alfamart yang telah menjerat Sekretaris Daerah Kota Kendari berinisial RT.

“Nanti ya…,” kata mantan Wali Kota Kendari SK itu sembari tersenyum di Kendari, Kamis (16/3/2023).

SK tiba di Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 09.30 WITA untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi RT, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

SK keluar dari Kantor Kejati Sultra setelah menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WITA.

BACA JUGA: Jadi Bandar Narkoba, Anak Lilis Karlina Raup Untung Besar

SK yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra ini, keluar dari Kantor Kejati Sultra mengenakan baju kokoh berwarna putih dan celana hitam panjang.

Sementara itu, pengacara SK, Muhammad Ridwan Zainal SH mengataka,n kliennya bakal kembali melanjutkan pemeriksaan pada hari ini oleh penyidik Kejati Sultra.

Kejati Sultra menetapkan Sekda Kota Kendari inisial RT yang merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kendari sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) bersama salah satu tenaga ahli Pemkot Kendari berinisial SM.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Dody mengatakan keduanya diproses berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-03/P.3/FD.1/03/2023 tanggal 06 Maret 2023.

“Untuk berkaitan dengan apakah ada kerugian negara atau tidak, kami mengaitkan ini dengan pasal 11 dan pasal 12 huruf e berkaitan dengan suap dan gratifikasi. Jadi, kita tidak menjadikan tersangka dengan pasal tentang kerugian keuangan negara,” kata Dody.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik