Diperjuangkan di WIPO, Pemerintah Perkuat Ekosistem Royalti yang Adil bagi Musisi

royalti musik indonesia
Audiensi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha bersama Wakil Menteri Hukum Prof Edward Omar Sharif Hiariej, Maestro Musik Indonesia Candra Darusman serta perwakilan komisioner LMKN Ahmad Ali Fahmi, soal isu royalti dalam ekosistem musik Indonesia. (Instagram Giring Ganesha)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum dan HAM kembali mempertegas komitmen untuk menyelesaikan persoalan royalti di industri musik Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui audiensi lanjutan sebagai tindak lanjut dari Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025.

Pertemuan ini menghadirkan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, serta perwakilan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Ahmad Ali Fahmi. Turut hadir sebagai representasi pelaku industri adalah maestro musik Indonesia, Candra Darusman.

“Royalti bukan hanya soal angka, tapi tentang penghargaan terhadap karya untuk penguatan ekosistem musik Indonesia,” tegas Giring dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/10/2025).

Perlindungan Hak Ekonomi dan Moral adalah Kunci

Dalam diskusi tersebut, seluruh pihak menyepakati bahwa perlindungan terhadap hak ekonomi dan moral para pencipta lagu, penulis, serta pelaku pertunjukan merupakan elemen kunci dalam mewujudkan ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan.

Komitmen ini selaras dengan langkah strategis Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, di forum internasional. Menteri Supratman diketahui sedang memperjuangkan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment.

BACA JUGA

Giring Ganesha Tegaskan KMI 2025 Lanjutkan Warisan Glenn Fredly untuk Musik Indonesia

Ari Lasso Putuskan Stop Bahas Polemik Royalti Musik: Saya Akan Berhenti

Proposal tersebut akan dibawa pada sidang Komite Tetap Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Desember 2025 mendatang. WIPO merupakan badan khusus PBB yang berfungsi sebagai forum global untuk kebijakan dan kerja sama di bidang kekayaan intelektual.

Langkah konkret ini menandai bahwa upaya perlindungan bagi pekerja musik bukan sekadar tindak lanjut administratif, melainkan sebuah komitmen bersama untuk memastikan setiap nada, lirik, dan karya anak bangsa mendapatkan hak yang setara di ranah digital maupun konvensional.

“Langkah ini tentu bukan sekadar tindak lanjut administratif, tetapi sebuah komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap nada, lirik, dan karya anak bangsa mendapatkan hak yang setara,” pungkas Giring.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru