Dokter Cabul Garut Resmi Tersangka, Ancaman 12 Tahun Penjara!

Dokter cabul Garut tersangka - Instagram Humas Polda Jabar
(Instagram Humas Polda Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF (33), warga Kota Bandung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan asusila terhadap pasiennya di Kabupaten Garut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp300 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa MSF dikenakan Pasal 6 huruf B dan C serta Pasal 15 Ayat 1 huruf B undang-undang tersebut.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp300 juta,” tegas Hendra dalam konferensi pers di Mapolres Garut pada Kamis (17/4/2025).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LPB 175 IV 2025 SPKD Polres Garut tertanggal 15 April 2025, yang dibuat oleh seorang perempuan berinisial AED (24), warga Garut.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut sempat ramai diperbincangkan publik setelah beredar rekaman CCTV dari sebuah klinik di Garut.

Selain itu, dugaan kejadian lain juga terjadi di kamar kontrakan pelaku yang berlokasi di Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sekitar 10 saksi, termasuk korban, orang tua korban, kerabat, tenaga medis, serta seorang ahli psikologi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan kartu memori yang berisi rekaman kejadian.

BACA JUGA

Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Bertambah 2 Orang!

KDM Soroti Kasus Predator Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS

Kronologi

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban berkonsultasi ke klinik tempat pelaku praktik pada 22 Maret 2025.

Beberapa hari kemudian, pelaku menawarkan konsultasi lanjutan di kediaman korban. Saat pemeriksaan di rumah korban telah selesai, pelaku meminta diantar pulang menggunakan sepeda motor.

Setibanya di tempat tinggal pelaku, korban berniat membayar jasa medis, namun pelaku memintanya melakukan pembayaran di dalam rumah.

Menurut keterangan korban kepada polisi, sesampainya di dalam rumah, pelaku mengunci pintu lalu melakukan tindakan tidak pantas, seperti menciumi leher korban dan meraba tubuhnya.

Meskipun korban mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut, pelaku tetap melanjutkan aksinya. Korban akhirnya berhasil melarikan diri.

Hingga saat ini, Polres Garut baru menerima satu laporan resmi terkait tindakan pelaku, meski diduga terdapat lebih banyak korban. Pihak kepolisian masih menunggu laporan tambahan dari pihak lain.

Pelaku ditangkap pada Selasa malam, 15 April 2025, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru