DPRD Kota Bandung Telah Setujui Raperda Pangan

DPRD Kota Bandung
DPRD Kota Bandung. (dok. jabarprov)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID —DPRD Kota Bandung telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung mengenai Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Bandung.

Persetujuan terhadap Raperda tersebut dicapai melalui penandatanganan bersama oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan bahwa pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesejahteraan manusia.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD yang telah menetapkan satu buah Raperda tentang pelayanan bidang pangan pertanian dan perikanan,” kata Bambang, mengutip jabarprov, Kamis (2/5/2024).

Menurut Bambang, Raperda mengenai pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan mengatur beberapa hal penting, yaitu:

1. Pelayanan di bidang pangan bertujuan untuk mencapai kedaulatan pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan, serta keamanan pangan.

Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan mengambil beberapa langkah kebijakan, seperti menyediakan gudang cadangan pangan, mengalokasikan lahan sawah untuk pertanian pangan berkelanjutan, dan melaksanakan program pertanian perkotaan atau urban farming secara berkelanjutan dengan program seperti Buruan SAE.

2. Penyelenggaraan di bidang pertanian akan dilakukan oleh dinas dan perangkat daerah terkait. Layanan di bidang pertanian akan mencakup persawahan, prasarana, perlindungan, dan perizinan usaha.

Raperda juga mengatur pelayanan di bidang peternakan dengan menetapkan jenis layanan tertentu sebagai sub layanan pertanian di daerah kota.

BACA JUGA: Sejarah dan Makna Hardiknas yang Perlu Anda Ketahui!

3. Pelayanan di bidang perikanan akan mencakup perikanan budidaya, termasuk pembenihan dan pembesaran ikan, pengolahan, pemasaran hasil perikanan, serta sarana prasarana perikanan.

Bambang juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan melakukan kerja sama dengan masyarakat dalam membangun informasi pangan dan meningkatkan partisipasi mereka melalui pembentukan forum.

Dalam acara tersebut, Wali Kota menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung untuk periode 2025-2045.

 

(Vini/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru