DPRD Soroti Dugaan Larangan Berhijab di RS Medistra Jakarta

RS medistra larangan berhijab
(Unsplash)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa hari terakhir, beredar surat yang dilayangkan oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.

Isi surat tersebut, berisi dugaan pertanyaan dalam wawancara terhadap tenaga medis, yang bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di Rumah Sakit tersebut.

Hal ini viral di media sosial, dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Menanggapi hal itu, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, segera melakukan investigasi, adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta.

Menurut Yani yang berasal dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, saat ini sudah tidak pantas lagi untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar, dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.

“Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar, dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” ujar Yani dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).

Politisi PKS ini juga mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta, agar segera melakukan investigasi, atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.

“Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta,” katanya.

Achmad Yani juga mendorong pihak manajemen Rumah sakit Medistra, agar segera melakukan klarifikasi, terkait isu ini.

“Pihak rumah sakit juga harus segera klarifikasi atas isu tersebut, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Yani.

BACA JUGA: Reaksi Keras DPR Soal Larangan Jilbab Paskibraka Putri 2024

Selain itu, ia juga membuka kanal aspirasi bagi masyarakat, yang ingin melaporkan jika ada tindakan-tindakan serupa.

“Jangan ada warga Jakarta yang ragu. Silahkan laporkan ke kami. Sebagai wakil rakyat Jakarta, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan berjuang membela hak rakyat,” ucapnya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru