Dua Kapal Asing Raksasa Penyedot Pasir Laut Ditangkap di Batam

Dua Kapal Asing Raksasa Penyedot Pasir Laut
Ilustrasi-Kapal Keruk Pasir Laut (kapal.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil tangkap Dua kapal penyedot pasir laut ukuran besar berbendera Malaysia di Pulau Nipah Batam, pada Rabu (9/10).

Kapal Tidak Memiliki Dokumen Resmi

Kapal itu ditangkap petugas, lantaran tidak memiliki dokumen resmi atau illegal melakukan aktivitas pertambangan pasir laut di wilayah Kepri. Hasil sedotan pasir laut dilakukan dua Kapal itu dibawa ke negara tetangga Singapura untuk kegiatan reklamasi.

“Tangkapan kapal kemarin tanggal 9, kemarin pak menteri on board ke kapal kami Orcard 3 tujuan pulau Nipah Batam, di tengah jalan menemukan papasan dengan kapal ini. Perintah beliau periksa, hentikan periksa, lalu kami lakukan pemeriksaan dan ternyata kapal ini tidak ada dokumennya, yang ada dokumen pribadinya nakhoda.”Kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers Kamis sore (10/10).

10 Kali Melakukan Penambangan Pasir Secara Ilegal

Lebih lanjut, dia menjelaskan kapal penyedot pasir tersebut sudah 10 kali melakukan aktivitas pertambangan pasir laut secara ilegal di perairan Kepri.

Dalam sebulan hanya 3 hari kerja dimana dalam sekali aktivitas selama 9 jam menghasilkan pasir laut sebanyak 10.000 ton kubik dan dalam sebulan mencapai 100.000 ton kubik. Jika bekerja dalam setahun, kata Pung, bisa mengeruk 1,2 juta ton kubik dengan kerugian negara mencapai Rp223 Miliar.

Pung berkata Dari kegiatan illegal pertambangan pasir laut oleh dua kapal asing itu, negara tidak mendapatkan apa-apa.

“KKP mengatur secara aturan negara dapat, ini negara tidak dapat, zonk sama sekali. Tidak dapat apa-apa dengan pencurian seperti ini,” ujarnya.

Amankan 24 WNA dan 2 WNI

Selain menangkap dua kapal penyedot pasir laut secara ilegal, petugas PSDKP juga mengamankan 26 orang ABK diantaranya 2 WNI dan 24 WNA asal Tiongkok.

BACA JUGA: Ikutan Bisnis Pasir Laut, Said Didu Sentil Yusril Ihza Mahendra

Pung berkata petugas baru mengamankan dua kapal asing yang melakukan aktivitas pertambangan pasir laut ilegal karena kegiatan kapal penyedot pasir laut itu berlangsung dan langsung pergi meninggalkan lokasi.

“Kami juga hadir di sana, dia cepat sekali kami dapat informasi ternyata 9 jam selesai, dugaan kita seminggu,” ungkapnya.

Dua kapal penyedot pasir laut ilegal saat ini diamankan di perairan Batam Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru