Dugaan Penggelembungan Suara, 7 PPLN Malaysia Resmi Tersangka

Pemilu 2024, penggelembungan suara PPLN Malaysia server sirekap
Ilustrasi. (Teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sebanyak tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pemilu.

Ketujuh tersangka PPLN Kualumpur Malaysia itu diduga melakukan penggelembungan jumlah pemilih. Status tersangka ini ditetapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah timnya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2/2024) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum.

“Ada tujuh tersangka,” ujar Rahardjo Puro, seperti dilansir Antara, Kamis (29/2).

Rahardjo Puro juga mengatakan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor: LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.

Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.

BACA JUGA: Masih Ada Kecamatan di Kota Bandung yang Lakukan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Ternyata hasil dari gelar perkara ditemukan fakta dugaan tindak melawan hukum dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu 2024, setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT).

Para tersangka juga diduga dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang.

Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam gelar perkara, sebanyak enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. sedangkan satu tersangka lainnya diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru