Eks Sekda Kendari Tersangka Korupsi Anggaran Tak Malu Umbar Pose!

sekda kendari korupsi anggaran
(Instagram/fakta.indo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Sekretaris Desa (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar (62) yang baru dutetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri (Kejati) Kendari, menjadi sorotan jagat maya.

Bagaimana tidak, Nahwa terabadikan kamera melakukan pose diri di depan para wartawan, saat masih mengenakan rompi tahanan Kejati.

Seperti yang dilihat dalam unggahan video Instagram @fakta.indo, eks Sekda Kendari itu mulanya disapa oleh para wartawan di luar ruangan sidang.

“Hallo bu,” kata sapaan dari para wartawan.

Lalu, ia pun menjawab sapaan itu sembari berjalan dan mengangkat tangannya yang terborgol untuk menunjukkan pose dua jarinya.

Ekspresi diri dari mantan Sekda Kendari yang terseret kasus korupsi tersebut, segera mengundang komentar beragam dari netizen.

BACA JUGA:

Viral Rekaman CCTV Wanita Mengedit Bukti Tranfer di PIM 2 Jaksel, Polisi Langsung Selidiki!

Anggota DPRD Sumut Ribut hingga Cekik Pramugari, Netizen: Dewan Penganiaya Rakyat!

“Masuk bentar doang nti keluar masih tetap KAYA,” tulis komentar akun @lu**c***

“Sok cantik lu!,” saut akun @aul*******i*8

“saya aja yg betatto lebih punya malu dari pada ibu,” komentar netizen lain mengakhiri.

Selain Nahwa Umar, Kejati Kendari turut menetapkan terangka lainnya, yaitu dari Pemkot Kendari, Muchlis (39) dan Ariyuli Ningsih Lindoeno (39).

Menurut Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet mengatakan,  kasus itu terkait pengelolaan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), dan belanja langsung (Ls) pada Bagian Umum Setda Kota Kendari.

“Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), langsung (Ls) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020,” kata Enjang.

Enjang menambahkan, terdapat penyimpangan berupa pencairan anggaran yang pertanggungjawabannya tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru