Erwin: Minuman Setan Harus Dibabat Habis, Tidak Bisa Ditawar Lagi

Erwin: Minuman Setan Harus Dibabat Habis, Tidak Bisa Ditawar Lagi
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Kyy/Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran minuman keras (minol) di Kota Bandung.

Menurutnya, peredaran minol sudah masuk tahap mengkhawatirkan, apalagi setelah muncul korban jiwa akibat konsumsi minuman oplosan yang beredar di masyarakat.

“Minuman keras ini sudah jadi minuman setan. Harus dibabat habis, tidak bisa ditawar lagi. Pelan-pelan tapi pasti,” tegas Erwin di Balai Kota Bandung, Senin (4/8/2025).

Erwin menyatakan dirinya turun langsung ke lapangan setiap kali mendapat laporan dari masyarakat. Meski beberapa lokasi kerap “bocor” sebelum tim tiba, beberapa operasi berhasil membongkar lokasi penyimpanan dan penjualan.

“Salah satu contohnya di Jalan Anggrek, bangunannya sekarang sudah dibersihkan dan mulai dirobohkan,” ucapnya.

Bangunan liar di sejumlah wilayah pun menjadi target pembongkaran karena disinyalir digunakan sebagai tempat penyimpanan ilegal, tidak hanya minol tetapi juga obat-obatan terlarang.

Dalam operasi gabungan bersama Tim Prabu dan Satpol PP, ribuan botol minol telah diamankan. Erwin mengungkapkan saat ini sudah ada 13 kasus yang masuk meja persidangan.

Baca Juga:

Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Bandung, DPRD Kota Bandung Desak Pemerintah Tunjukkan Political Will yang Tegas!

Waspadai Sesar Lembang, BPBD Kota Bandung dan Forum Zakat Siapkan Edukasi Bencana secara Masif

“Kami minta minol tidak lagi disidang di tempat. Harus langsung dibawa ke pengadilan. Dengan begitu, bisa langsung dimusnahkan secara legal dan pelakunya ditindak tegas,” ujarnya.

Dalam peraturan yang berlaku, pelaku pengedar minol ilegal bisa dijatuhi hukuman 3 bulan kurungan dan denda hingga Rp50 juta.

Namun, Erwin menyoroti masih lemahnya regulasi yang hanya menyasar pelaku usaha. Dirinya pun mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) agar sanksi juga dapat dikenakan kepada konsumen minol, terutama yang mengonsumsinya di tempat umum.

“Selama ini, sanksi untuk pemakai hanya berupa permintaan maaf di media massa atau sanksi sosial seperti membersihkan balai kota. Belum ada sanksi administratif atau denda yang memberi efek jera,” tegasnya.

Selain pengawasan terhadap minol, Erwin mengapresiasi kinerja Tim Prabu Lodaya dan patroli malam yang konsisten mengamankan Kota Bandung hingga larut malam.

“Tim Prabu terus berkeliling. Ini bukan hanya soal jam malam pelajar, tapi juga untuk cegah potensi kejahatan dan peredaran barang berbahaya,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait minuman keras dan obat-obatan. Warga bisa menghubungi Call Center 112 untuk pengaduan cepat.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Ini tugas bersama. Kalau warga aktif melapor, kami pasti turun langsung,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru