BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penerimaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, memicu perhatian publik dan respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran Menag di Takalar pada Minggu, 15 Februari 2026, merupakan undangan langsung dari pengusaha sekaligus politisi Oesman Sapta Odang (OSO). Seluruh fasilitas perjalanan, termasuk penggunaan jet pribadi, disebut disiapkan oleh pihak penyelenggara acara.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa inisiatif penggunaan jet pribadi datang dari pihak pengundang demi menyesuaikan dengan padatnya agenda kerja Menag.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif menyiapkan jet pribadi agar Menag bisa hadir di tengah agenda yang padat,” ujar Thobib di Jakarta, Senin (16/2), sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.
Ia menegaskan bahwa seluruh moda transportasi disediakan oleh panitia kegiatan.
Baca Juga:
Profil Nasaruddin Umar, Menag Pilihan Prabowo Pengganti Gus Yaqut
Di luar isu fasilitas perjalanan, peresmian Gedung Balai Sarkiah disebut sebagai bagian dari penguatan infrastruktur keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan. Gedung yang berlokasi di Kelurahan Sabintang itu diproyeksikan menjadi pusat edukasi keagamaan dan pemberdayaan ekonomi umat, serta simbol kolaborasi tokoh masyarakat dalam pembangunan sosial.
Namun, perhatian publik justru mengarah pada aspek etika pejabat publik dalam menerima fasilitas dari pihak non-negara. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong adanya klarifikasi terbuka.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Nasaruddin Umar diharapkan dapat menjelaskan secara langsung kepada publik terkait fasilitas yang diterimanya.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang dan tanpa harus dipanggil,” kata Setyo di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Ia juga membuka ruang bagi Menag untuk mendatangi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, khususnya Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, guna memberikan penjelasan resmi.
“Di sana ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang isu-isu yang sedang berkembang,” ujarnya.
Setyo menegaskan bahwa KPK akan melakukan analisis dan telaahan lanjutan berdasarkan klarifikasi yang disampaikan.
“Nanti bisa kami analisis, bisa kami telaah,” imbuhnya.











