BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ribuan kontainer berisi udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan menuju Amerika Serikat (AS) akhrinya diizinkan untuk masuk. Hal ini menyusul kesepakatan dispensasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini, mengatakan para pemangku kebijakan tingkat tinggi akhirnya memberikan persetujuan atas masuknya ribuan kontainer udang dari Indonesia setelah melalui sejumlah perundingan intensif dalam forum khusus bersama FDA.
“Mereka memberikan dispensasi atas ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah tanggal 31 Oktober 2025,” ujar Ishartini dalam keterangannya, melansir Antara, Senin (20/10/2025)
Kesepakatan ini tercapai pada Sabtu, 18 Oktober waktu setempat, setelah sebelumnya pemerintah AS menerbitkan kebijakan impor baru yakni Import Alert (IA) #99-52.
Import Alert #99-52 adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh FDA yang menetapkan pengawasan ketat terhadap produk udang asal Indonesia, khususnya dari wilayah Jawa dan Lampung. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada produk asal Indonesia.
Baca Juga:
Satgas Pastikan 20 dari 22 Pabrik di Cikande Sudah Bebas Kontaminasi Cesium-137
Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 31 Oktober 2025 mendatang, dan mewajibkan setiap produk dari wilayah terdampak untuk dilengkapi dengan sertifikat resmi bebas cemaran Cesium-137. Izin ini harus diterbitkan oleh otoritas kompeten di Indonesia sebelum dapat masuk ke pasar AS.
Kebijakan Import Alert #99-52 ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha ekspor dan pemangku kepentingan industri udang nasional.
Pasalnya ribuan kontainer udang Indonesia telah berada di jalur pengiriman saat aturan tersebut diumumkan. Kontainer ini diperkirakan akan tiba di AS melewati tenggat waktu yang ditetapkan, tanpa dokumen tambahan yang disyaratkan oleh regulasi baru.
Namun, KKP menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mendapatkan dispensasi, sehingga kontainer tersebut bisa masuk ke AS.
“Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba setelah 31 Oktober telah melalui proses penjaminan mutu secara ketat dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP,” ucap Ishartini.
(Raidi/Budis)











