Ferdian Paleka Kembali Ditangkap Polisi, Kali ini Kasus Judi Online

ferdian paleka judi
foto (Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Youtuber Ferdian Paleka ditangkap Polda Jawa Barat terkait kasus mempromosikan judi online pada Rabu (26/7/2023).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, Ferdian ditangkap ketika berada di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung.

“FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/7/2023).

Paleka, lanjut Ibrahim Tompo, mempromosikan situs judi daring melalui kanal Youtube dan Facebook pribadinya. Situs judi online yang dipromosikan Paleka adalah paradewa89 dan boz3888 sebagai akses untuk bermain slot, poker,kasino, hingga togel.

Ibrahim menuturkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari Paleka, yakni media sosial (Youtube&Facebook) dan ponsel. Polisi juga akan menyelidiki pihak yang yang memberikan endorsement atau promosi kepada Youtuber tersebut.

“Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar,” ucapnya.

BACA JUGA: Viral! 2 Remaja Keciduk di Toilet Mall Berduaan, Lagi Ngapain Tuh?

Ferdian Paleka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.

Jejak Kasus Ferdian Paleka

Diketahui sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka harus berurusan dengan kepolisian akibat konten Youtube jahil atau prank  memberikan sembako berisi sampah kepada waria pada tahun 2020 lalu di Kota Bandung, Jawa Barat.

Konten tersebut memantik kegeraman publik dan meminta aksi tak terpuji Paleka dkk agar dipidanakan untuk memberikan efek jera.

Pihak berwajib kemudian memberikan Ferdian dkk dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu polisi juga menerapkan dua pasal tambahan, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Usut punya usut motif konten prank sampah Ferdian Paleka hanya untuk menambah pengikut Youtube  atau subscriber, dengan ide yang berasal dari rekannya bernama Adil.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru