Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi atas Vonis mati

[info_penulis_custom]
ferdy sambo
Ferdy Sambo dan dua mantan anak buahnya dieksekusi ke Rutan Salemba. (Foto: Dok Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menempuh upaya kasasi atas vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Ferdy Sambo diketahui divonis hukuman mati, sementara Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel atas perkara tersebut.

Ferdy Sambo maupun Putri telah mengajukan banding atas vonis tersebut, namun ditolak Pengadilan Tinggi DKI.

“Bahwa FS (Ferdy Sambo) telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023, kemudian PC (Putri Candrawathi) ajukan permohonan kasasi tanggal 9 Mei 2023,” kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (22/5/2023).

Terdakwa lainnya dalam kasus ini, Kuat Ma’ruf, juga memutuskan menempuh upaya kasasi yang diajukan pada 15 Mei 2023.

Sementara untuk Ricky Rizal, beberapa waktu lalu juga memutuskan menempuh upaya kasasi. Disampaikan Djuyamto, upaya kasasi itu telah diajukan oleh masing-masing tim penasihat hukum ke PN Jaksel.

“Sesuai ketentuan hukum acara maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon kasasi wajib menyerahkan memori kasasi masing-masing,” tutur Djuyamto.

Para pelaku kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J telah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim PN Jaksel. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Selanjutnya, Kuat Ma’ruf dihukum 15 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, serta Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara.

Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat kompak mengajukan upaya banding. Sementara itu, Bharada E tidak mengajukan banding, begitu juga jaksa, sehingga vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

BACA JUGA: Dokter Tertipu Jastip Tiket Coldplay, Terbuai Testimoni Positif

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.