FIFA Hukum Presiden Persikabo 1973, Larangan Beraktivitas Selama 2 Tahun

fifa persikabo
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : FIFA menjatuhkan hukuman terhadap Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta dengan larangan berpartisipasi dalam aktivitas sepak bola selama dua tahun. Keputusan tersebut diambil oleh Komite Etik FIFA pada Selasa (4/4/2023) malam waktu Indonesia.

Bimo Wirjasoekarta dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap seorang pemain.

FIFA mengungkapkan bahwa Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum). Selain itu, FIFA juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296) kepada Bimo Wirjasoekarta.

Keputusan FIFA sudah disampaikan kepada Bimo Wirjasoekarta pada hari yang sama dan akan diikuti oleh pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik.

Belum ada keterangan resmi mengenai kasus atau masalah yang menjerat Bimo. Namun, diduga hal ini berkaitan dengan perselisihan antara Persikabo dengan mantan pemainnya, Alex Goncalves.

BACA JUGA: FIFA Batalkan Peru sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Alex Goncalves, pemain asal Brasil yang pernah memperkuat Persikabo pada 2020 hingga 2021, diketahui menuntut pembayaran gaji secara penuh meski PSSI telah mengeluarkan keputusan pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi Liga 1 yang vakum karena pandemi COVID-19.

Alex kemudian mengadukan kasusnya ke FIFA ketika ia pindah ke Persita Tangerang. Namun, Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung dengan Persita.

Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.

Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan klub.

Alex diketahui telah berdamai dengan Persikabo dan menyatakan bahwa unggahannya tidak sepenuhnya benar, serta meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo juga telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru