JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/3/2026).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI setelah melakukan pengujian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat, yang menjadi tahapan penting dalam proses seleksi pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
“Untuk Ketua (OJK) Ibu Frederica Widyasari Dewi,” ungkap Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, melansir Detik Finance.
Kemudian untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Komisi XI sepakat menunjuk Hernawan Bekti Sasongko. Kemudian Hasan Fawzi, terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Daftar Pimpinan OJK
Berdasarkan dokumen hasil rapat Komisi XI DPR RI, sejumlah nama ditetapkan untuk mengisi posisi strategis di OJK.
Berikut daftar pimpinan yang telah disepakati:
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Ketua Dewan Komisioner OJK | Friderica Widyasari Dewi |
| Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK | Hernawan Bekti Sasongko |
| Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon | Hasan Fawzi |
| Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen | Dicky Kartikoyono |
| Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto | Adi Budiarso |
Baca Juga:
Friderica Widyasari Siap Jadi Ketua OJK di Masa Sulit, Bawa 8 Jurus Keuangan
2 Kapal Pertamina Berhasil Keluar dari Zona Konflik Timur Tengah
Bagian dari Seleksi Pimpinan OJK
Penetapan nama-nama tersebut merupakan bagian dari proses seleksi pimpinan OJK untuk periode kepemimpinan berikutnya.
Melalui tahapan fit and proper test, Komisi XI DPR menilai berbagai aspek dari para kandidat, mulai dari kompetensi, integritas, hingga visi dalam mengawasi sektor jasa keuangan nasional.
Proses ini diharapkan dapat menghasilkan pimpinan OJK yang mampu menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan di Indonesia.
Sebelumnya, Friderica telah lebih dulu dilantik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK menggantikan Mahendra Siregar yang mundur akhir Januari lalu usai rentetan kabar buruk menimpa pasar modal RI, dipicu oleh pembekukan saham Indonesia di indeks MSCI.
(Dist)










