Gaji Pekerja Akan Dipotong, Pemerintah Ungkap Siapkan Program Pensiun Tambahan

[info_penulis_custom]
OJK Batas Gaji Program Pensiun
Ilustrasi-uang gaji (voi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,Penjaminan,dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini sedang disusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait program pension wajib untuk para pekerja.Program tersebut merupakan aturan turunan dari Undang -undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Ogi menyampaikan,program baru tersebut disusun sebagai Upaya pemerintah dalam meningkatkan replacement ratio alias rasio pendapatan pekerja saat pension dibandingkan dengan gaji yang diterima saat bekerja.Sebab menurutnya replacement ratio di Indonesia saat ini masih di bawah standar organisasi perburuhan international (ILO).

“Adanya inisiatif program pensiun wajib, dan sukarela yang diatur nanti dalam Peraturan Pemerintah (PP) dalam rangka meningkatkan replacement ratio,” lata Ogi, Selasa (3/9/2024).

Kemudian, kata Ogi, secara teknis nantinya dalam PP yang saat ini Tengah disusun, akan diberikan kriteria pegawai dengan pendapatan tertentu yang akan mengeluarkan iuran wajib diambil dari gaji untuk mengikuti program pensiun pemerintah tersebut.

“Pekerja yang memiliki penghasilan melebihi nilai tertentu,diminta untuk tambahan iuran pesiun secara sukarela,tambahan tapi wajib, ini akan diatur dalam PP dan POJK yang sdang disusun,” ujarnya.

Dia menambahkan, program tersebut sifatnya memang tambahan, tetapi wajib diikuti oleh para pekerja di luar potongan BPJS Ketenakerjaan yang sebelumnya sudah diikuti pekerja.

“Siapa yang akan menyelenggarakan program pensiun tambahan yang bersifat wajib, sudah pasti itu bukan di BPJS TK,jadi dapat di DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) atau di DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan),”bebernya.

BACA JUGA: Gaji Dipotong TER, Akun Ditjen Pajak Diserbu Netizen

Dia menjelaskan, organisasi perburuhan internasional atau ILO telah membuat standar replacement ratio sebesar 40 persen alias penghasilan dasar pekerja pensiun minimal 40 persen dari gaji yang diterima saat
bekerja.

Sementara itu, saat ini di Indonesia replacement ratio masih tergolong rendah atau sekitar 15-20 persen saja. Harapannya dengan kebijaka program pensiun wajib pemerintah ini, secara bertahap dapat meningkatkan replacement ratio para pekerja pensiun di Indonesia.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.