JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Tiga pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparat setelah menolak pengisian BBM jenis Pertalite yang tidak sesuai data barcode.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa bermula saat seorang pelanggan datang mengisi Pertalite menggunakan sistem barcode. Hasil pemindaian menunjukkan nomor polisi kendaraan terdaftar, namun jenis mobil yang digunakan tidak sesuai dengan data dalam sistem.
Sesuai prosedur operasional standar (SOP), petugas SPBU menolak pengisian Pertalite dan mengarahkan pelanggan untuk mengisi Pertamax, yang tidak menggunakan sistem barcode.
Namun, penolakan itu justru berujung pada aksi kekerasan.
Salah satu staf SPBU 3413901, Mukhlisin (38), membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut.
“Iya betul, ada tiga pegawai kami yang diduga dianiaya oleh oknum aparat,” kata Mukhlisin, dikutip dari Antara, SElasa (24/2/2026).
Akibat insiden itu, tiga pegawai SPBU mengalami luka akibat bogem mentah. Mereka adalah Ahmad Khoirul Anam (staf), Lukmanul Hakim (operator), dan Abud Mahmudin (operator).
Khoirul Anam mengalami tamparan di pipi. Lukmanul Hakim dipukul di rahang sebelah kanan. Sementara Abud Mahmudin dipukul di bagian bawah mata dan pipi dekat mulut hingga giginya goyang.
“Semuanya kena pukul. Ada yang ditampar, ada yang dipukul di rahang, ada juga yang dipukul sampai giginya goyang,” ujar Mukhlisin.
Baca Juga:
Rantis Brimob Lindas Ojol, BEM SI Geruduk Polda Metro Jaya Siang Ini
Saat kejadian, satu operator sedang bertugas, satu staf berada di lokasi, dan satu operator lain yang sudah selesai kerja ikut keluar karena situasi ramai.
Aksi kekerasan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial Instagram melalui akun @nestagram. Dalam rekaman terlihat seorang pria berpakaian hitam memukul, menampar, mendorong, serta membentak pegawai SPBU yang menolak pengisian Pertalite.
Usai kejadian, ketiga korban mengalami syok dan untuk sementara diliburkan dari aktivitas kerja. Mereka tidak dirawat di rumah sakit, namun diminta beristirahat di rumah masing-masing.
“Sekarang masih syok, jadi kami istirahatkan dulu,” kata Mukhlisin.
Mukhlisin berkata tiga pegawai SPBU korban penganiayaan juga tekah resmi melaporkan kekerasan yang mereka alami ke polisi.
Tak lama setelah laporan dibuat, Propam Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi untuk meminta keterangan.
“Tadi sudah ke sini Propam Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB, minta keterangan terkait video kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) tersebut,” ujarnya.
Pihak SPBU menegaskan bahwa tindakan penolakan pengisian Pertalite dilakukan murni karena mengikuti aturan dan SOP yang berlaku, yakni kesesuaian antara barcode, nomor polisi, dan jenis kendaraan.











