Gegera OJK, Industri Kripto Bakal Setara Perbankan

[info_penulis_custom]
Industri kripto
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi lembaga yang mengawasi industri kripto. Saat ini OJK tengah membentuk divisi khusus industri kripto.

Sebelumnya, pengawasan pasar kripto dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, transisi kewenangan pengawasan dari Bappebti ke OJK ini membuat kripto berpotensi untuk diakui sebagai salah satu lembaga keuangan setara dengan bank.

Potensi ini memperluas pemanfaatan aset kripto yang sebelumnya kripto dianggap sebagian instrumen perdagangan.

“Dalam konteks ini, teknologi blockchain menawarkan keunggulan yang signifikan dalam transparansi dan keamanan. Setiap transaksi menggunakan kripto terekam secara permanen dalam jaringan blockchain, memfasilitasi proses audit dan pengawasan yang lebih efektif oleh otoritas regulasi seperti OJK,” kata Oscar dalam keterangannya, dikutip Senin (1/7/2024).

Selain itu, kemudahan aksesibilitas kripto juga menjadi nilai tambah untuk mengelola dan menyimpan aset mereka sendiri dengan kontrol penuh tanpa perlu melalui perantara perusahaan atau bank.

Oscar menyebut NASDAQ, bursa saham di Amerika Serikat telah menggunakan blockchain yang lebih murah.

Oscar menambahkan, semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas. Hal ini membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi.

“Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, walaupun sudah terjadi beberapa tahun lalu. Ini mempermudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menindak pelanggaran,” kata dia.

BACA JUGA: Modus Penipuan Baru Deepfake Lewat Kripto, Waspada !

Ke depan, Oscar menyarankan untuk terus belajar mengenai blockchain dan juga belajar berinvestasi menggunakan teknik Dollar Cost Averaging (DCA).

Ia mengklaim, DCA menjadi strategi investasi yang direkomendasikan dalam kripto untuk meminimalkan risiko dan mengoptimalkan potensi keuntungan.

“Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini. Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo untuk memulai investasi,” pungkasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.